Nyambi Jual Pil Koplo, Tukang Servis HP di Serang Ditangkap Polisi

- 5 Juli 2023, 14:05 WIB
Ilustrasi pil koplo. Polres Serang menangkap tukang servis HP yang nyambi jual pil koplo
Ilustrasi pil koplo. Polres Serang menangkap tukang servis HP yang nyambi jual pil koplo /Pixabay/dertrick

KABAR BANTEN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang menangkap SO alias Bogel (33), tukang servis HP yang nyambi jualan pil koplo.

Penjual pil koplo ini diringkus di kediamannya di Desa Gabus, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang pada Senin 3 Juli 2023.

Kepada petugas, tukang servis HP ini berdalih nekat nyambi jual pil koplo karena pendapatan dari usahanya tidak mencukupi kebutuhan hidup.

Baca Juga: Tergiur Upah Tinggi, 5 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Cilegon

"Tersangka Bogel ditangkap di belakang rumahnya saat merapihkan kayu untuk bahan bakar pada Senin kemarin sekitar pukul 20.30 WIB," kata Wakapolres Serang Kompol Rifki Seftirian Yusuf, kepada wartawan, Rabu 5 Juli 2023.

Rifki mengatakan, penangkapan pengedar pil koplo ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

Warga mencurigai Bogel sebagai pengedar narkoba karena setiap malam kerap rumahnya kerap didatangi warga luar kampung.

Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan kemudian bergerak melakukan pendalaman informasi dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya.

"Dalam penggeledahan, Tim Satresnarkoba berhasil mengamankan 210 butir pil tramadol dan 66 butir hexymer yang disembunyikan dalam tas selempang," kata Rifki.

Kasatresnarkoba Polres Serang AKP Michael K Tandayu mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui sudah 3 bulan nyambi berjualan pil koplo. 

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x