KABAR BANTEN - Lahan kritis di Kabupaten Serang mencapai 22 ribu hektare pada tahun 2019.
Lahan kritis di Kabupaten Serang tersebut berpotensi terjadi bencana longsor dan membahayakan masyarakat.
Secara umum lahan kritis di Kabupaten Serang merupakan milik masyarakat yang ditinggali.
Oleh karena itu, untuk mengantisipasi terjadi longsor pada lahan kritis Dinas Lingkungan Hidup atau DLH Kabupaten Serang terus berupaya melakukan penanaman pohon.
Fingsional Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Kabupaten Serang Deni Herdiana mengatakan, lahan kritis di Kabupaten Serang masih ada sekitar 22 ribu hektare berdasarkan data 2018.
Kebanyakan lahan kritis tersebut ada di wilayah Cinangka, Ciomas dan Padarincang. Sementara untuk Serang timur hanya di Kragilan.
"Penyebabnya faktor alam, hujan deras, pasti juga dari perilaku masyarakat, menggunakan lahan tanpa lihat sebab akibat," ujarnya kepada Kabar Banten, Kamis 27 Juli 2023.
Deni mengatakan, kebanyakan lahan kritis tersebut merupakan milik masyarakat.
Lahan kritis berupa kebun yang ada di ketinggian dan disana dihuni masyarakat.