Tindak Lanjut Keluhan Pedagang, Pemkot Serang Bakal Evaluasi Perusahaan Pengelola Pasar Induk Rau

- 7 Agustus 2023, 12:16 WIB
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Khususnya, terhadap kondisi pasar yang becek dan beberapa fasilitas umum lainnya, termasuk pedagang liar yang berada di luar kawasan pasar.

Maka, dalam waktu dekat ini pihaknya bersama organisasi perangkat daerah (OPD) akan melakukan evaluasi terkait aduan tersebut, sekaligus melaksanakan penataan ulang pasar yang kini kondisinya semakin semrawut.

Terutama, terhadap pedagang-pedagang yang menggunakan fasilitas umum untuk berjualan.

"Kami, mendapat aduan dan masukan dari Himpas terkait kondisi di Pasar Rau atau Rau Trade Center (RTC). Makanya nanti, masukan itu akan kami tindak lanjuti dan akan dikaji dengan tim dari pemerintah kota. Setelah itu, akan dipelajari supaya tidak salah langkah ke depannya," ujarnya.

Menurut dia, Pasar Induk Rau merupakan ikon bisnis di Kota Serang yang seharusnya mendapat perhatian lebih dari Pemkot Serang.

Sehingga, pemerintah berkewajiban untuk melakukan tugas tersebut guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Memang itu sudah menjadi tugas pemkot, makanya kami akan kaji dan bahas dulu dengan OPD-OPD terkait, termasuk pengelola," tuturnya.

Dia menjelaskan, sebelumnya Pasar Rau merupakan pasar instruksi presiden (Inpres) dengan luas tanah 49.750 meter persegi.

Kemudian, dilakukan pembaruan dengan membangun sebagian lahan seluas 44.290 meter persegi, beserta jalan lingkungan dengan luas 5.460 meter persegi sebagai penunjang pasar induk.

"Awalnya itu (Pasar Rau) pasar inpres, kemudian dikembangkan menjadi pasar induk," ucapnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah