Tindak Lanjut Keluhan Pedagang, Pemkot Serang Bakal Evaluasi Perusahaan Pengelola Pasar Induk Rau

- 7 Agustus 2023, 12:16 WIB
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
Kondisi Pasar Induk Rau di siang hari, tampak para pedagang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan untuk berjualan. /Kabar Banten/Rizki Putri

Sementara itu, mengenai kelanjutan kerja sama dengan perusahaan pengelola Pasar Induk Rau, Pemkot Serang akan melakukan evaluasi, pengkajian, hingga pembahasan terlebih dahulu sebelum akhirnya mendapatkan keputusan bersama.

Rencananya, keputusan tersebut akan dilakukan paling lambat akhir tahun 2023 mendatang, setelah tahapan dan proses selesai dilakukan, apakah nanti akan diganti oleh perusahaan baru atau tetap.

"InsyaAllah, akhir tahun 2023 nanti kami putuskan terkait pengelolaan pasar rau. Apakah tetap dilanjut oleh perusahaan itu atau oleh perusahan baru. Dengan harapan, pengelolaan pasar rau ini lebih memperhatikan hak dan kewajiban para pedagang serta memperhatikan fasilitas, agar semua nyaman," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Himpas Kota Serang Anis Fuad mengatakan, selama ini para pedagang tidak diperhatikan oleh pihak pengelola Pasar Induk Rau.

Bahkan, selama lima tahun terakhir ini tidak pernah ada perbaikan apapun dari pengelola, meski kondisi pasar saat ini dalam keadaan semrawut.

"Kami merasa tidak diperhatikan oleh pengelola, karena sudah lima tahun ini tidak pernah ada perbaikan fasilitas di area RTC. Seperti ekskalator, hydrant dan genset yang tidak berfungsi. Kemudian, banyak kios pedagang yang diambil alih oleh pengelola," katanya.

Baca Juga: Penataan Pedagang Pasar Induk Rau, DinkopUKMPerindag Kota Serang : Butuh Keseriusan dan Komitmen

Pihaknya juga meminta perusahaan pengelola PIR agar merelokasi atau memindahkan pedagang yang berada di pinggir jalan agar ditempatkan di Blok F Gedung Pasar Induk Rau.

Termasuk membuat pos terpadu untuk Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Pemadam Kebakaran (Damkar).

"Jadi nanti, di setiap sudut pasar itu ada Damkar, Pol PP dan Dishub. Kami juga minta ada relokasi pedagang buah dan sayur yang sekarang ini berjualan di pinggir jalan supaya dipindahkan ke blok F. Supaya bisa dipakai untuk lahan parkir," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah