Adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap RKUA PPAS tahun anggaran 2024, telah dibahas secara seksama dalam rapat Banggar DPRD Kabupaten Pandeglang.
"Selanjutnya dalam rapat paripurna DPRD hari ini Banggar DPRD Pandeglang melaporkan hasil pembahasan dengan harapan materi tersebut dapat di tetapkan menjadi KUA PPAS tahun anggaran 2024," ungkapnya.
Baca Juga: DPRD Pandeglang Berikan Catatan Terkait LKPJ Tahun Anggaran 2022
Kemudian, dimuat dalam nota kesepakatan antara Bupati dan Pimpinan DPRD Kabupaten Pandeglang, adapun pokok-pokok hasil pembahasan terhadap RKUA PPAS tahun anggaran 2024, melaksanakan penelitian serta penelitian serta penelahaan secara maksimal terhadap dokumen KUA, PPAS tahun anggaran 2024, secara maksimal terhadap dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024.
"Maka proyeksian pendapatan belanja dan pembiayaan sebagai berikut,
pendapatan sebesar Rp1.713.423.025.752, belanja sebesar Rp1.728.423.025.752, surplus atau defisit sebesar Rp15.000.000.000 dan penerimaan pembiayaan sebesar Rp15.590.000.000, pengeluaran pembiayaan sebesar Rp590.000.000 dan pembiayaan netto Rp15.000.000.000," ujarnya.
Lebih lanjut Miftahul menyampaikan, bahwa RKUA dan PPAS tahun 2024, telah disepakati dalam rapat Banggar dan dilaporkan dalam rapat paripurna hari ini.
"Agar dapat disepakati bersama dan dimuat dalam nota kesepakatan yang ditandatangani bersama oleh Bupati dan pimpinan DPRD Pandeglang," tandasnya.***