"Hal ini, Pemerintah Provinsi yang harus bertanggung jawab atas segala hal yang dibutuhkan oleh masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Pemilu 2024: Bawaslu Kota Cilegon Ingatkan ASN! tak Netral, Sanksi Berat Menanti
Diakhir pembicaraanya Mukhlis meminta Pemerintah Provinsi Banten serius dalam memberikan solusi soal kemiskinan, pengangguran dan pendidikan.
"Karena, ini urgensi yang harus diutamakan," katanya.
Sebelumnya, Bapenda Provisni Banten menganggarkan Rp 1.270.505.000 pada tahun anggaran 2023 ini, untuk pembelian meja kerja, pengadaan kursi kerja, dan pengadaan kursi tunggu.
Hal itupun dibenarkan Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten Deni Hermawan.
"Ia," jawab Deni saat dikonfirmasi Kabar Banten di KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Selasa 8 Agustus 2023.
Deni menjelaskan, pengadaan meja kerja, pengadaan kursi kerja, dan pengadaan kursi tunggu di tahun anggaran 2023 ini, untuk fasilitas pendukung pelayanan pajak di Kantor-kantor Samsat.
"Ada memang kebutuhan alat perlengkapan kantor yang dibutuhkan oleh teman-teman di Samsat," ujar Deni menjelaskan penggunaan alat yang direncanakan diadakan tahun anggaran 2023 ini.***