Polres Pandeglang Amankan Belasan Ribu Bungkus Rokok Ilegal, Berikut Daftarnya

- 16 Agustus 2023, 18:34 WIB
Suasana conference pers ungkap kasus belasan ribu bungkus rokok ilegal yang diamakan petugas Polres Pandeglang.
Suasana conference pers ungkap kasus belasan ribu bungkus rokok ilegal yang diamakan petugas Polres Pandeglang. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pandeglang berhasil mengamankan 16.000 bungkus rokok yang diduga ilegal dengan berbagai merek, di 3 lokasi berbeda yang ada di wilayah hukum Polres Pandeglang, pada Rabu 9 Agustus 2023, lalu.

 

Menurut informasi yang diterima Kabar Banten, 16.000 bungkus rokok yang diduga ilegal tersebut diamankan di 3 lokasi yang berbeda diantaranya di Cadasari, Kadubanen dan Mandalawangi Kabupaten Pandeglang.

Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton membenarkan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 16.000 bungkus rokok yang diduga ilegal berikut dengan 3 terduga pelakunya.

"Betul, kami dari Satreskrim Polres Pandeglang baru saja mengamankan rokok yang diduga ilegal sebanyak 16.000 bungkus. Barang bukti tersebut kita amankan dari 3 terduga pelaku," kata Shilton kepada Kabar Banten, Rabu 16 Agustus 2023.

Dikatakan Shilton, ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan diantaranya yaitu HS, SY, dan NG, ketiganya merupakan warga Kabupaten Pandeglang. Sementara satu terduga pelaku lainnya masih DPO.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x