Atasi Persoalan Lingkungan Hidup, Pemkab Pandeglang Teken MoU Pengolahan Sampah Bersama Indonesia Power

- 17 Agustus 2023, 17:40 WIB
Suasana penandatanganan MoU antar Pemkab Pandeglang dengan PT Indonesia Power.
Suasana penandatanganan MoU antar Pemkab Pandeglang dengan PT Indonesia Power. /Kabar Banten/Aldo Marantika

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Pandeglang melalui Badan Usaha Milik Daerah Pandeglang Berkah Maju melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman tentang pengolahan sampah bersama PT Indonesia Power, di Alun-alun Pandeglang, Kamis 17 Agustus 2023.

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, penandatanganan MoU atau kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan isu lingkungan hidup.

"Ini momentum baik di hari kemerdekaan, kami melakukan nota kesepahaman bersama PT.Indonesia Power dalam pengolahan sampah sekaligus pengiriman perdana produk bahan bakar jumputan padat hasil olahan sampah ramah lingkungan pengganti batu bara," kata Irna Narulita.

Menurut Irna Narulita, pengolahan sampah merupakan potensi bagi pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, perlu di dukungan dari seluruh komponen masyarakat Pandeglang.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung langkah besar ini, dengan cara melakukan pemilahan sampah berdasarkan jenisnya mulai dari rumah," ungkapnya.

"Sehingga memudahkan proses pengolahan sampah dan diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan daerah," sambungnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pandeglang Ratu Tanti mengatakan, pihaknya telah menggencarkan kegiatan sosialisasi untuk mengedukasi warga masyarakat Kabupaten Pandeglang, bahwa sampah itu bisa memberikan dampak positif jika dimanfaatkan dengan baik.

"Kita terus sosialisasikan kepada masyarakat agar sampah limbah rumah tangganya tidak dibuang sembarangan dan harus diolah dengan baik agar memiliki nilai seperti menjadi BBJP," tandasnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x