Sambil Bacakan, KPU Kota Serang Jelaskan Cek DPT Online dan Pindah Memilih Pemilu 2024 ke Warga Blok J TBL

- 20 Agustus 2023, 11:25 WIB
Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa saat memberikan sosialisasi pemilu 2024 dalam momen silaturahmi warga RT 7 blok J TBL, Kota Serang, Sabtu 19 Agustus 2023.
Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa saat memberikan sosialisasi pemilu 2024 dalam momen silaturahmi warga RT 7 blok J TBL, Kota Serang, Sabtu 19 Agustus 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Serang memberikan sosialisasi Pemilu 2024 pada masyarakat RT 7 RW 7 Blok J Perumahan Taman Banten Lestari atau TBL Kelurahan Warung Jaud, Kecamatan Kasemen Kota Serang, Sabtu 19 Agustus 2023 malam.

Sosialisasi yang diberikan KPU Kota Serang pada warga RT 7 RW 7 Blok J Perumahan TBL tersebut salah satunya terkait cara mengecek DPT secara online dan pindah memilih untuk Pemilu 2024.

Sosialisasi yang dilakukan KPU tersebut diselipkan dalam momen silaturahmi dan makan bersama atau bacakan warga RT 7 RW 7 Blok J Perumahan Taman Banten Lestari, Kelurahan Warung Jaud Kecamatan Kasemen Kota Serang.

Baca Juga: Produk Batik dan Ecobrik Kecamatan Carenang Kabupaten Serang Dipuji Menparekraf Sandiaga Uno

Hadir dalam acara tersebut Ketua RW 7 Blok J TBL Suherman, Ketua RT 7 Makroni, Komisioner KPU Kota Serang sekaligus penasihat RT 7 M Fahmi Musyafa.

Komisioner KPU Kota Serang M Fahmi Musyafa mengatakan dalam waktu sekitar enam bulan lagi, akan ada hajat besar pemilu 2024.

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 14 Februari 2024. Pada kesempatan itu kata dia masyarakat akan mencoblos calon presiden, wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten kota.

Kemudian kata dia sebelum memilih perlu dipastikan apakah masyarakat telah terdaftar dalam DPT atau belum.

"Bagaimana caranya tahu terdaftar di DPT atau belum, caranya cek DPT Online buka google cekdptonline.kpu.go.id setelah itu bapak ibu masukkan NIK KTP. Tinggal dicari," ujarnya saat sosialisasi.

Apabila masyarakat sudah terdaftar maka akan muncul namanya ada di TPS berapa. Namun apabila belum terdaftar di DPT, semisal karena masalah KTP belum warga blok J TBL namun ingin memberikan hak suaranya maka masyarakat tersebut dipersilakan datang ke Kelurahan Warung Jaud atau ke Kantor KPU Kota Serang untuk mengurus pindah memilih.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x