Masuk Kobong Pilkada, Warga Harus Diberi Masker

- 28 Agustus 2020, 11:24 WIB
simulasi pemungutan suara kpu kabupaten serang
simulasi pemungutan suara kpu kabupaten serang /

‎ 

KABAR BANTEN- Sejumlah tokoh masyarakat di Pandeglang meminta pemerintah daerah harus memberikan  masker kepada warga, saat  menggunakan hak pilihnya masuk ke  kobong atau tempat pemungutan suara pada pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Pandeglang yang akan digelar 9 Desember 2020. 

"Pilkada tahun ini dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19. Jadi harus dipikirkan dari sekarang oleh pemerintah soal ketersediaan masker untuk masyarakat yang akan menggunakan hak pilih di TPS. Kalau masker untuk penyelenggara pemilu ‎itu kan sudah disediakan, nah bagaimana untuk masyarakat. Sebab tidak semua warga memiliki masker," kata tokoh masyarakat Pandeglang selatan Aang Kunaefi kepada Kabar Banten, Jumat 28 Agustus 2020.

Baca Juga: Pandemi Covid-19, Masuk Kobong Pilkada Wajib Pakai Masker

Menurut dia, masalah disiplin protokol kesehatan Covid-19 pada Pilkada harus benar-benar terjaga.Meski menggunakan masker itu hal yang dianggap mudah, namun praktiknya sulit dilaksanakan.

Oleh karena itu perlu ada  pengadaan masker untuk masyarakat menjelang Pilkada. Sebab, era normal baru bukan berarti bebas dari virus corona, justru di ajang pesta demokraksi rentan terjadi kerumunan massa. 

Selain itu, untuk menjaga disiplin protokol kesehatan pemerintah harus mengerahkan Satgas penanganan Covid-19 untuk mengawasi dan memantau situasi masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Ya, saya kira harus ada peran pemerintah untuk mengayomi masyarakat agar mau mentaati protokol kesehatan, salah satunya taat memakai masker," ujar Aang.‎

Baca Juga: Pilkada Pandeglang 2020, PAN Targetkan 70 Persen Suara untuk Irna-Tanto

Seperti diketahui, Ketua KPU Pandeglang Ahmad Suja'i menyatakan pengadaan masker sudah disiapkan untuk penyelenggara pemilu mulai dari komisioner, PPK dan anggota adhock Pilkada. Namun bagi masyarakat yang tidak memiliki masker tentu akan difasilitasi oleh petugas.

"Ya, soal disiplin protkol kesehatan menjadi hal paling utama dalam penyelenggaraan Pilkada," ujarnya.  ‎

Anggota DPRD Pandeglang dari Fraksi Nasdem, Dadi Rajadi menyatakan, pemerintah harus menyediakan masker untuk masyarakat yang akan menggunakan  hak pilih dalam pesta demokrasi. Apalagi Pilkada tahun ini dilaksanakan masih dalam masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Pilkada Kabupaten Pandeglang 2020, Tuntutan Bapaslon Krisyanto-Hendra Ditolak

"Kita ingin Pilkada berjakan aman, dan terkendali. Ya, masalah masker untuk masyarakat perlu disediakan agar saat hari  pelaksanaan pencoblosan ‎bisa terhindar dari mata rantai penyebaran virus corona," ujarnya.

Selain masker, kata Dadi, penyelenggara pemilu harus menyediakan hand sanitizer atau cairan pencuci tangan dan menyiapkan petugas pengecekan suhu tubuh di setiap TPS. Sehingga keberadaan TPS tersebut layak dan benar-benar aman dari penyebaran Covid-19.***

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x