"Posko Akses di Kejari Pandeglang adalah Posko pertama di Indonesia yang diresmikan oleh Kajati Banten DR Didik Farkhan Alisyahdi, jadi akan terus saya pantau, meskipun saya sudah di Jambi," ujarnya.
"Posko Akses Keadilan Terhadap Perempuan dan Anak yang ada di Kejaksaan Negeri Pandeglang ini harus terus berjalan memberikan pelayanan kepada masyarakat, karena Posko ini menjadi disertasi S3 saya di UNAIR, jurusan Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)," sambungnya.
Sementara itu, Perwakilan dari Keluarga korban Ade Rofiq menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kajari Pandeglang Helena Octavianne yang selama ini telah banyak membantu dan mendorong keluarganya untuk berani speak up atas terjadinya dugaan pemerkosaan tersebut.
"Saya mewakili keluarga mengucapkan banyak terimakasih karena dari awal kami sudah dibantu dan didorong agar berani untuk speak up atas persoalan ini," kata Ade.
Sebelumnya telah diberitakan, bahwa seorang gadis disabilitas berinisial EA (15) yang merupakan warga Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh seorang pemuda berinisial MF (24), di Salah satu Hotel yang ada di Kawasan Carita, Kabupaten Pandeglang, pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.
Orang tua Korban EA (15), DH (38) menceritakan, bahwa sebelum peristiwa pemerkosaan itu terjadi, EA (15) dan keluarganya menghadiri acara pernikahan saudaranya di Bandung, setelah itu EA (15) dan keluarga berkunjung ke saudaranya yang berada di Garut, Jawa Barat.
Sepulang dari Garut EA (15) dan keluarga mampir di kediaman saudaranya di Jakarta, Kemudian keluarga EA (15) pulang lebih dulu ke Pandeglang.