Sebelum Alih Tugas, Kajari Pandeglang Helena Octavianne Kunjungi Kediaman Gadis Disabilitas

- 27 Agustus 2023, 17:50 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Pandeglang Helena Octavianne mengunjungi kediaman EA gadis disabilitas asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi korban pemerkosaan.
Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari Pandeglang Helena Octavianne mengunjungi kediaman EA gadis disabilitas asal Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang yang diduga menjadi korban pemerkosaan. /Kabar Banten/Aldo Marantika

 

Sedangkan EA (15) berangkat satu mobil dengan AR (18) yang merupakan sepupu EA (15) menggunakan mobil sewaan yang telah disiapkan oleh E (20) dan MF (24) yang merupakan teman dari AR (18), pada Rabu 27 Juli 2022 lalu.

"Akhirnya, EA (15) bersama AR (18), E (20) dan MF (24) berangkat dari Jakarta menuju Pandeglang menggunakan mobil sewaan yang dikemudikan oleh MF (24),"kata DH (38) kepada Kabar Banten, Jumat 24 Maret 2023 lalu.

Baca Juga: Kejari Pandeglang Tunjuk 4 Jaksa Tangani Kasus Dugaan Pemerkosaan Gadis Disabilitas

Namun, MF (24), E (20) dan AR (18) malah membawa EA (15) ke sebuah club malam di daerah Anyer, Kabupaten Serang, di tempat itu korban di cekoki minuman keras. Setelah korban setengah sadar korban dibawa ke salah satu hotel di kawasan Carita, oleh MF (24), E (20) dan AR (18).

 

"Di Hotel tersebut AR (18) menawarkan kepada pelaku MF (24) untuk memperkosa EA (15), anak saya EA (15) yang masih dalam keadaan setengah sadar langsung melakukan penolakan namun pelaku tetap memaksa hingga terjadi peristiwa pemerkosaan tersebut,"ungkapnya.

Dikatakan DH (38), pada Kamis 28 Juli 2022, korban EA diantarkan pulang oleh terduga pelaku MF (24), E (20) dan AR (18). Namun diperjalanan korban EA (15) diancam oleh terduga pelaku MF (25), E (20) dan AR (18) agar tidak menceritakan peristiwa pemerkosaan itu kepada keluarganya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah