Sekmat di Kabupaten Serang Ditahan Polres Serang, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Siswi SMK

- 27 Agustus 2023, 21:14 WIB
Ilustrasi diborgol. Seorang Sekmat di Kabupaten Serang ditahan Polres Serang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap siswi SMK.
Ilustrasi diborgol. Seorang Sekmat di Kabupaten Serang ditahan Polres Serang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan atau pelecehan seksual terhadap siswi SMK. /

KABAR BANTEN - Nasib AN (47) yang merupakan Sekretaris Kecamatan atau Sekmat di Kabupaten Serang akhirnya berakhir di penjara.

 

AN diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang sedang PKL di salah satu kecamatan di Kabupaten Serang diamankan Unit Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang, Sabtu 26 Agustus 2023.

AN yang merupakan salah satu Sekmat di Kabupaten Serang tersebut diamankan di rumahnya di Desa Cerukcuk Kecamatan Tanara Kabupaten Serang.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, AN telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan karena diduga melakukan pencabulan pada anak di bawah umur.

Wiwin mengatakan, penangkapan terhadap AN dilakukan setelah Unit PPA menerima laporan dari pihak keluarga korban pada 15 Juni 2023. Dari laporan tersebut, personel Unit PPA Polres Serang segera melakukan penyelidikan.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x