Forsitas Minta Ada Formasi PPPK Operator Sekolah, BKPSDM: Kalau Berhasil Ini Bisa Buka Peluang se-Indonesia

- 30 Agustus 2023, 10:25 WIB
Forsitas Kabupaten Serang saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM dan Dindikbud di ruang rapat Pendopo Bupati Serang, Selasa 29 Agustus 2023.
Forsitas Kabupaten Serang saat melakukan pertemuan dengan BKPSDM dan Dindikbud di ruang rapat Pendopo Bupati Serang, Selasa 29 Agustus 2023. /Dok. Forsitas


KABAR BANTEN - Forum Silaturahmi Tenaga Administrasi Sekolah atau Forsitas Kabupaten Serang berharap kran formasi operator sekolah dibuka pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal tersebut diungkapkan saat Forsitas melakukan silaturahmi ke Pendopo Bupati Serang, Selasa 29 Agustus 2023.

Pertemuan perwakilan operator sekolah diterima Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman dan Kepala Dindikbud Kabupaten Serang Asep Nugrahajaya, serta Kabid SD Janjusi dan Kabid SMP Eeng Kosasih, di ruang rapat Pendopo Bupati Serang.

Baca Juga: Pembangunan Fasilitas Penunjang Stadion Internasional Banten Batal Dilaksanakan

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hasil pertemuan tersebut, Forsitas meminta bantuan Bupati Serang untuk didukung ke Menpan RB mengajukan formasi terkait operator sekolah.

"Karena untuk sekarang kan tidak ada penerimaan CPNS, adanya PPPK. Nah di aturannya di PPPK tidak ada formasi untuk operator sekolah," ujarnya kepada Kabar Banten.

Tenaga pendidikan yang direkrut di PPPK hanya guru, pengawas, penilik dan pamong belajar.

"Gak ada judul operator sekolah. Makanya beliau minta bantuan supaya dikeluarkan peraturan Menpan membuka jabatan fungsional terkait operator sekolah," katanya.

Surtaman mengatakan, apabila sudah ada surat tersebut maka akan muncul formasi operator sekolah.

Untuk sementara saat ini se-Indonesia belum ada jabatan fungsional operator sekolah.

"Kalau ini berhasil, se-Indonesia ini akan berlaku akan muncul namanya formasi operator sekolah. Sekareng belum bisa diajukan karena belum ada permen PAN yang mengatur operator sekolah," katanya.

Oleh karena itu Forsitas menyampaikan aspirasi dan diserap oleh BKPSDM.

Kemudian akan dibuatkan surat kajian ke Kemenpan RB, apabila berhasil maka akan membuka peluang se-Indonesia bahwa operator sekolah jadi jabatan fungsional.

"Yang selama ini di pendidikan hanya ada jafung guru, penilik, pengawas, pamong belajar, widya prada, untuk operator sekolah yang sangat dibutuhkan untuk pelaporan pendidikan, pelaporan siswa, terus sampai pelaporan keuangan itu belum ada jabatan di PPPK," ucapnya.

Bantuan yang diminta berupa surat yang menyatakan kepada yang terhormat Menpan RB agar dibuka jabatan fungsional operator sekolah.

Setelah itu Menpan RB akan turun ke seluruh Indonesia dan melihat benar tidak operator sekolah penting.

"Kalau kata Menpan dianggap penting maka dibuat kajiannya dibuat aturan Menpan yang mengatur tentang jabatan operator sekolah," katanya.

Surtaman mengatakan, di Kabupaten Serang total ada 794 operator sekolah. Terdiri dari 703 operator SD, 91 operator SMP. Per sekolah ada satu operator.

Baca Juga: 5 Cara Agar Tercipta Udara Sehat Selain Pakai Air Purifier

"Mereka sama dengan honorer guru. Operator sekolah juga dimana ada sekolah disitu ada tenaga administrasinya yang jadi honorer. Tenaga administrasi itu yang minta dibukakan jabatan fungsionalnya. Kalau Menpan gak membuka seumur-umur gak bisa diajukan PPPK nya," ucapnya.

Ketua Umum Forsitas Kabupaten Serang Sarwani mengatakan, selasa siang pihaknya telah melakukan audiensi dengan Pemkab Serang.

Ada beberapa point yang dibahas diantaranya keinginan agar Pemda dan Forsitas bisa bersinergi dan selalu mendukung program khususnya tenteng pelayanan dan informasi di segala bidang pendidikan.

"Secara garis besar semoga steakholder OPD bisa sinergis dan saling memberi informasi di Forsitas Kabupaten Serang," ujarnya kepada Kabar Banten.

Kemudian dia juga meminta bantuan Pemkab Serang agar menyurati Menpan RB dan membuka formasi operator sekolah pada rekrutmen PPPK.

Sebab selama ini status operator sekolah masih honorer dan digaji tergantung BOS cair serta dirapel.

"Penghasilan paling Rp300 ribu per bulan. Masa kerja rata-rata sudah 12 tahun, saya sendiri dari 2005," ucapnya. ***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah