Ikan di Sungai Ciujung Kabupaten Serang Mati, Aktivis Lingkungan: Diduga Kena Limbah

- 31 Agustus 2023, 22:05 WIB
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo menjelaskan soal dugaan pencemaran Sungai Cijujung di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.
Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya Anton Susilo menjelaskan soal dugaan pencemaran Sungai Cijujung di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Kondisi pencemaran di Sungai Ciujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang semakin mengkhawatirkan.

 

Bahkan akibat dugaan pencemaran di Sungai Ciujung Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang, sejumlah ikan ditemukan mati.

Hal tersebut dikarenakan kondisi Sungai Ciujung di Tirtayasa Kabupaten Serang kondisinya sudah menghitam.

Ketua Kaukus Lingkungan Hidup Serang Raya, Anton Susilo mengatakan, kondisi ikan mati di Sungai Ciujung sudah terjadi sejak lima hari lalu.

Dimana sejumlah ikan tersebut mati tepat di wilayah Desa Tengkurak Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang.

 

"Banyak yang matinya," ujar Anton Susilo kepada Kabar Banten Kamis 31 Agustus 2023.

Ia menduga ikan ikan tersebut mati akibat pencemaran yang terjadi di aliran Sungai Ciujung.

"Karena air limbah penyebabnya," katanya.

Sebelumnya Anton mengatakan menghitamnya Ciujung karena curah hujan kurang, kemudian juga adanya limbah yang masuk.

 

Padahal selama empat tahun terakhir baru kali ini kembali menghitam aliran Sungai Ciujung.

"Karena limbah dugaannya dari berbagai korporasi," ucapnya.

Menurut dia karena kondisi tersebut aktivitas masyarakat di sekitar Sungai Ciujung sangat terganggu. Sebab biasanya Sungai Ciujung digunakan untuk pertanian, perikanan.

Baca Juga: Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa Menghitam Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Serang Nilai DLH tak Serius

"Kalau pertanian sudah pasca panen, perikanan sudah mulai teracuni masuk ke tambak. Ikannya belum mati, tapi sudah ada efek pendapatan masyarakat berkurang. Di Tengkurak ada 830 hektare tambak," katanya.

 

Pria yang juga merupakan warga Desa Tengkurak tersebut mengatakan air dari Ciujung bersentuhan langsung dengan tambak petani. Sebab air tersebut mengalir melalui empat kanal atau sungai kecil.

Dia pun berharap kepada pemerintah agar ada ketegasan dalam melakukan pengawasan terhadap korporasi. Sebab banyak sekali korporasi di Serang Utara.

Baca Juga: Sungai Ciujung Kabupaten Serang Menghitam, Aktivis Lingkungan: 830 Hektare Tambak Terdampak

"Pengawasannya seperti apa, IPAL nya seperti apa. Ketegasan untuk IPAL harus sesuai bakumutu karena daya tampung Ciujung sudah gak sanggup lagi," tuturnya.

Selain itu pihak BBWSC3 sebagai pemilik sungai diminta jangan diam saja. Ketika DLH melakukan pengawasan diharapkan ada koordinasi dengan BBWSC3. Jangan sampai sungai menjadi obyek proyek tapi tidak diurus ketika sakit.

 

"Harapan kami DLH dan BBWSC3 harus peka terhadap sungai Ciujung," ucapnya.

Anton mengatakan di Tirtayasa, ada dua desa yang menggunakan air dari Ciujung yakni Desa Tengkurak dan Laban.

Untuk di Tengkurak yang terdampak adalah tambak, sementara di Laban adalah pertanian yang mencapai 40 hektare. Jika kondisi ini dibiarkan petani tambak bisa gagal panen.

Baca Juga: Sungai Ciujung di Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang Menghitam, Warga: Kena Tangan Juga Gatal

 

Dirinya ingin pemerintah kabupaten, provinsi dan pusat ada kebijakan terhadap Sungai Ciujung dengan membuat kelas air.

"Misal kelas A manfaat nya pertanian, perikanan dan masyarakat. Kelas b khusus pertanian, kelas C tidak bisa untuk pertanian dan tambak masyarakat. Kalau ada kelas air bisa menggugat atau berikan sanksi bukan administrasi saja tapi sanksi produksi. Ini hanya sanksi administrasi karena gak ada perda mengatur kelas air. Gak ada hukum yang jelas, teguran, sanksi administrasi saja," tuturnya.***

 

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x