Sempat Dikejar Korbannya, 2 Terduga Pelaku Pencurian Diamankan Personel Reskrim Polsek Pulomerak

- 1 September 2023, 20:37 WIB
Suasana konpres Polsek Pulomerak terkait penangkapan terduga pelaku pencurian handphone, Jumat 1 September 2023.
Suasana konpres Polsek Pulomerak terkait penangkapan terduga pelaku pencurian handphone, Jumat 1 September 2023. /Dokumen Humas Polres Cilegon

KABAR BANTEN - Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Pulomerak, berhasil mengamankan 2 (dua) terduga pelaku pencurian pada Kamis 10 Agustus 2023, sekitar pukul 22.00 wib.

Kedua terduga pelaku pencurian tersebut, diamankan diduga mengambil barang elektronik berupa handphone dari dalam kendaraan Mitsubishi L300 Pick Up di Lingkungan Ex. Lahar Mas Kelurahan Tamansari Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon.

Kapolsek Pulomerak, Kompol Entang Cahyadi mengatakan, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan barang berupa 1 unit handphone merk Xiaomi 11 Lite warna Pink dan 1 (satu) buah Kartu ATM BRI Britama milik korban bernama Afandi.

“Kronologis kejadiannya, korban Bersama kernet, menggunakan kendaraan Mitsubishi L300 Nopol BE 8074 KV. Warna hitam membawa ikan asin dari daerah Tangerang akan dikirim ke tujuan Bandar Lampung,” kata Kompol Entang Cahyadi dalam konpres, Jumat, 1 September 2023.

Ia menuturkan, saat memarkirkan kendaraan, korban dan kernet hendak makan nasi uduk dan turun dari kendaraan.

“Penjual nasi uduk tersebut, memberitahukan ada orang yang membuka pintu mobil dan mengambil barang elektronik,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut, secara spontan korban dan kernet langsung mengejar terduga pelaku pencurian handphone yang menggunakan sepeda motor.

“Korban dan kernet berusaha mengejar, namun tidak terkejar. Selanjutnya korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Pulomerak. Kerugian ditaksir sekitar Rp4.000.000,” tuturnya.

Berdasarkan laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Pulomerak langsung melakukan olah tkp dan pengejaran.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah