Koordinator Parkir Nakal Bakal Ditertibkan, Begini Penjelasan Dishub Kota Serang

- 7 September 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan khusus di kawasan Jalan Diponegoro Kota Serang.
Ilustrasi parkir kendaraan khusus di kawasan Jalan Diponegoro Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Karena kami kan punya target yang harus dicapai, makanya dari bawah harus tertib, harus jujur. Jangan sampai ada seperti ini lagi," ujarnya.

Padahal, dikatakan dia, tujuan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberdayakan masyarakat untuk bermitra dengan Dishub tak lain guna peningkatan kesejahteraan mereka dalam hal ekonomi.

Namun, dengan adanya pelaporan tersebut, pihaknya tak segan untuk memberikan peringatan hingga pemutusan kepada yang bersangkutan.

"Kami kan niatnya membantu, dengan melibatkan dan memberdayakan masyarakat. Supaya mereka memiliki pekerjaan dan pendapatan. Tapi kalau tidak jujur seperti itu, dampaknya nanti ke Dishub dan lainnya, makanya harus segera kami tindak," tuturnya.

Meski demikian, kata dia, per Agustus 2023 ini capaian target parkir di Kota Serang sudah mencapai Rp560 juga, atau berdasarkan persentase sekitar 56 persen, dari target sebesar Rp1 miliar.

"Alhamdulillah sudah 56 persen, sekitar Rp560 juta. Untuk tahun ini, tapi kan masih berjalan," ucapnya.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang, dia menuturkan, menargetkan Dishub sebesar Rp1 miliar untuk capaian retribusi parkir di wilayah Kota Serang.

"Dari dewan kan meminta kami untuk mendapatkan PAD Rp1 miliar bagaimana pun caranya. Mudah-mudahan bisa tercapai, minimal 90 persen lebih, seperti tahun-tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca Juga: Tahu kah Kamu? 6 Profesi Aneh dengan Upah Fantastis, Salah Satunya Hanya Rebahan

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, potensi pajak parkir di ritel atau mini market di Kota Serang cukup besar.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah