Koordinator Parkir Nakal Bakal Ditertibkan, Begini Penjelasan Dishub Kota Serang

- 7 September 2023, 12:10 WIB
Ilustrasi parkir kendaraan khusus di kawasan Jalan Diponegoro Kota Serang.
Ilustrasi parkir kendaraan khusus di kawasan Jalan Diponegoro Kota Serang. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang menemukan sejumlah koordinator dan juru parkir (Jukir) yang terindikasi melakukan kecurangan terhadap laporan pendapatan.

 

Sehingga, tidak dapat memenuhi capaian target pendapatan yang telah ditetapkan, terutama pada kawasan parkir tepi jalan umum (TJU).

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir pada Dishub Kota Serang Umar Hamdan mengatakan, pihaknya mendapat laporan jika sejumlah koordinator parkir diduga melakukan manipulasi pendapatan parkir tepi jalan umum.

Baca Juga: Simulasi Parkir, Disparpora Kota Serang Mulai Tata PKL Stadion Maulana Yusuf

"Makanya nanti, akan kami tertibkan. Mereka ini tidak jujur, misalnya sehari dapat Rp200 ribu, tapi bilangnya hanya Rp100 ribu," katanya, Rabu 6/9/2023.

Hal itu pun, kata dia, menjadi salah satu kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) pada Dishub Kota Serang.

Sehingga, saat ini pihaknya akan memperketat pengawasan dan penertiban menyusul adanya laporan tersebut.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x