Maka, sejak tahun lalu Bapenda Kota Serang melakukan penjajakan ke ritel-ritel, untuk menarik retribusi pajak parkir khusus.
"Dari dulu sebenarnya sudah menjadi wajib pajak, terutama tenant yang memiliki lahan parkir. Khususnya Indomaret dan Alfamart, saat ini ada sekitar 30 indomaret yang sudah masuk," tuturnya.***