Sehingga, masa pertumbuhannya ke depan dapat lebih terarah dan tidak dibumbui dengan hal-hal buruk.
"2015 sudah ada perda tentang KLA, artinya kami mencoba menciptakan iklim, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang dengan lingkungan yang baik," ujarnya.
Ketika anak-anak melihat iklan rokok yang berada hampir di setiap sudut kota dengan beragam tayangan serta ilustrasi yang menarik, menurut dia, hal itu dapat memengaruhi dan memotivasi mereka untuk mencoba hal-hal baru.
Sekali pun, dalam iklan yang terpasang tertulis, bahkan menunjukkan gambar seorang yang sakit akibat dampak dari merokok.
"Kalau sering melihat itu, khawatir nanti termotivasi untuk mencoba. Saya pun sebenarnya tidak sepakat, silahkan saja ada iklan rokok, tapi harus dikurangi. Jangan sampai, Kota Serang yang dikenal sebagai kota layak anak, malah jadi kota tidak ramah anak," tuturnya.
Baca Juga: Dosakah Menggunakan Harta dari Hasil Temuan? Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Menurut Roni, jika Pemkot Serang hanya melihat dari satu sisi pemasukan, iklan rokok merupakan penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) cukup besar dibandingkan dengan pajak iklan lainnya.
Namun, sisi lainnya pun harus diperhatikan, terutama dampak kesehatan dan efek lainnya terhadap tumbuh kembang anak.
"Kalau dilihat dari sisi pemasukan, kami akui cukup besar. Tapi, kalau dari segi kesehatan kan sudah jelas bagaimana," ucapnya.
Dia juga meminta Pemkot Serang untuk melihat secara luas mengenai pemasangan iklan rokok di Kota Serang, yang dinilai terlalu banyak.