KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang menanggapi banyaknya Alat Peraga Kampanye atau APK yang melanggar di wilayahnya yang dipasang bacalon.
Menurut KPU Kabupaten Serang saat ini bacalon di wilayahnya sudah paham terkait perbedaan APK dan APS sebab sudah dilakukan sosialisasi maksimal.
Adapun masih banyaknya APK bacalon yang dipasang di Kabupaten Serang dikarenakan mereka memanfaatkan momentum.
Baca Juga: Untuk Suksesnya STQ dan MTQ, Hibah LPTQ Kabupaten Serang Ditargetkan Meningkat di 2024
Seperti diketahui, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang Furqon sebelumnya melakukan koordinasi dengan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di pendopo, Senin 11 September 2023.