Banyak Temuan Hingga Wanprestasi, Pemkot Serang dan DPRD Putus Kerja Sama PT Pesona

- 14 September 2023, 12:30 WIB
Kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau oleh PT Pesona Banten Persada akhirnya diputus.
Kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau oleh PT Pesona Banten Persada akhirnya diputus. /Kabar Banten/Rizki Putri

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang akhirnya bersepakat untuk memutus kerja sama pengelolaan Pasar Induk Rau (PIR) oleh PT Pesona Banten Persada sebagai pihak ketiga.

 

Termasuk, melakukan evaluasi terhadap enam poin yang menjadi rekomendasi Badan Pemeriksan Keuangan (BPK) Perwakilan Banten.

Hal itu terungkap, ketika Wali Kota Serang beserta jajaran dan Pimpinan DPRD Kota Serang dan sejumlah Komisi melakukan rapat bersama, di Puspemkot Serang, Rabu 13/9/2023.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Serang Ngamuk, Pemkot Diduga Diam-diam Perpanjang Kerja Sama HGB ke Pengelola Pasar Induk Rau

Sebagai, tindak lanjut penjelasan Pemkot Serang mengenai dugaan perpanjangan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) secara diam-diam tanpa koordinasi dengan DPRD.

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x