Tergiur Keuntungan Besar, 2 Remaja Walantaka Kota Serang Diamankan Personel Polres Serang, Ini yang Dilakukan

- 14 September 2023, 19:53 WIB
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023 /Dokumen Humas Polres Serang

"Tersangka SO dan WD, diakui sebagai kurir yang bertugas mengambil atau menyimpan sabu di lokasi yang ditentukan BO. Setiap 500 gram sabu yang sampai ke tangan konsumen, keduanya akan mendapat upah Rp30 Juta," tambah Michael.

 

Sedangkan barang bukti tembakau sintetis, kedua tersangka mengaku membeli melalui media sosial Instagram tanpa mengenal siapa penjualnya. Bisnis haram ini, kata Michael, diduga dilakukan keduanya sejak awal tahun 2023.

"Kasus ini masih kami kembangkan. Tim Satgas Satresnarkoba Polres Serang masih mengejar BO yang disebut sebagai bandar dan pemilik Instagram yang menjual tembakau sintetis," ujar Michael.***

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah