Tergiur Keuntungan Besar, 2 Remaja Walantaka Kota Serang Diamankan Personel Polres Serang, Ini yang Dilakukan

- 14 September 2023, 19:53 WIB
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023
Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu, memberikan keterangan pers saat ekspose barang bukti narkoba dari 2 remaja asal Walantaka Kota Serang yang berhasil diamankan, di Markas Polres Serang, Kamis 14 September 2023 /Dokumen Humas Polres Serang

KABAR BANTEN - Personel Satreskrim Polres Serang mengamankan dua (2) orang remaja asal Kecamatan Walantaka Kota Serang berinisial SO alias Lono (20) dan WD (18).

 

Kedua remaja asal Walantaka Kota Serang tersebut diamankan personel Streskrim Polres Serang karena diduga mengedarkan narkoba.

Dari kedua terduga pelaku, personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan barang bukti sebanyak empat paket sabu seberat 416 gram, 218 paket kecil sabu seberat 102 gram, satu bungkus tembakau gorila serta 2 unit handphone.

Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penangkapan terhadap dua terduga pengedar narkoba ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat. Masyarakat curiga dua remaja ini menjual narkoba.

Berbekal informasi tersebut, kata dia, Tim Satresnarkoba Polres Serang yang dipimpin Iptu Rian Jaya Surana, menyelidiki informasi tersebut dan berhasil mengamankan dua terduga pengedar narkoba tersebut.

 

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x