Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkot Tangerang Pertimbangkan Penerapan 'Jam Malam'

- 1 September 2020, 18:35 WIB
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5
Covid-19-ilustrasi-1-696x469-5 /

KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang saat ini tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan 'jam malam'. Hal itu dilakukan melihat peningkatan kasus Covid-19 di Kota Tangerang yang meningkat signifikan. 

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, penerapan jam malam akan dilaksanakan jika anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan diabaikan masyarakat.

“Sedang dipertimbangkan kalau masyarakatnya beraktivitas membatasi kerumunan, kita tidak lakukan jam malam. Tapi misalnya, jika restoran dan PKL tidak bisa mengendalikan pembelinya, maka dengan terpaksa kita harus menjaga keamanan masyarakat, karena kesehatan hukum tertinggi. Kita harus sikapi dengan bijak,” ujar Arief kepada wartawan, di gedung Pemkot Tangerang, Selasa 1 September 2020.

Arief menjelaskan, saat ini kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kota Tangerang tengah mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Berbagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 terus dioptimalkan dengan berbagai cara. Salah satu yang telah dilakukan adalah pembatasan kembali jam aktivitas kawasan ekonomi pasar lama hingga pukul 18.00 WIB.

“Oleh karena itu, kita harap dukungan dan kerja sama masyarakat karena arahan dari pusat kita harus melihat dinamika masyarakat. Kapan kita ngegas kapan kita ngerem sehingga perekonomian juga tetap berjalan,” imbuhnya.

Baca Juga : Ingatkan Bahaya Covid-19, Muspika Kecamatan Gunakan Pocong dan Keranda Mayat

Melihat kondisi saat ini, kata Arief, gelombang kedua atau second wave diyakini telah terjadi karena sejumlah daerah lainnya juga mengalami peningkatan jumlah kasus.

“Sekarang kita masih lakukan penyemprotan, dan kordinasi dengan gugus tugas lingkungan selain itu kita terus lakukan razia aman bersama dalam penerapan protokol kesehatan baik di pabrik maupun tempat lainnya,” ungkapnya.

Untuk diketahui Pemkot Tangerang sendiri kembali melakukan kebijakan pembatasan operasional bagi para pedagang kuliner di Pasar Lama Kota Tangerang. Dimana hanya sampai pukul 18.00 WIB demi mencegah penyebaran Covid-19. Pemberlakuan jam operasional ini mulai diberlakukan sejak, Jumat 28 Agustus 2020.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah