KABAR BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dinilai kurang aktif dalam melaksanakan sejumlah program perlindungan anak, khususnya di tingkat bawah.
Hal itu dibuktikan dengan tingginya kasus kekerasan anak yang mencapai hingga 50 kasus.
Terutama kekerasan seksual yang terjadi saat ini, bahkan berdasarkan laporan pelaku merupakan orang terdekat korban.
Baca Juga: Viral! Tumpukan Sampah Menggunung di Aliran Sungai Cibanten Kota Serang Banten, Begini Tanggapan DLH
Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, KPA Provinsi Banten menilai, jika program Perlindungan Terpadu Anak Berbasis Masyarakat (PTABM) di Kota Serang masih belum maksimal.
Sehingga, ketika adanya kejadian atau kasus kekerasan pada anak mau pun perempuan, warga merasa bingung untuk berbuat sesuatu.
"Seharusnya PTABM itu harus berjalan, karena banyak unsur pemerintah daerah di dalamnya. Mulai babinkamtibmas, babinsa, hingga kelurahan, yang memiliki tugas mendeteksi. Bisa juga dengan sosialisasi hingga pendampingan," katanya.