Pemkab Serang Akan Gunakan Dana TT Segini untuk Tangani Darurat Kekeringan

- 18 September 2023, 10:32 WIB
Warga Serang Utara Kabupaten Serang yang mengalami bencana kekeringan sedang memanfaatkan saluran irigasi.
Warga Serang Utara Kabupaten Serang yang mengalami bencana kekeringan sedang memanfaatkan saluran irigasi. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Serang akan segera menggunakan dana tidak terduga atau DTT untuk menangani darurat kekeringan di wilayahnya.

Hal tersebut dilakukan karena saat ini Pemkab Serang telah menetapkan status tanggap darurat.

Masa tanggap darurat Kabupaten Serang akan dimulai pada Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Sudah 9 Kecamatan dan 58 Desa Terdampak, Pemkab Serang Dirikan Posko Penanganan Bencana Kekeringan

PJ Sekda Kabupaten Serang Nanang Supriatna mengatakan, dana kebutuhan penanganan darurat bencana sudah dihitung.

Dana DTT di Kabupaten Serang ada Rp5 miliar, namun yang akan digunakan untuk darurat kekeringan sekitar Rp500 juta.

"Karena kita antisipasi untuk bencana yang lainnya kedepannya," ujarnya kepada Kabar Banten, Ahad 17 September 2023.

Sementara kata dia, 14 hari penanganan darurat bencana akan dimulai pada Selasa 19 September 2023.

Kegiatan itu akan diawali dengan start management disaster di pendopo.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x