Dipungut Hingga Rp12 Juta, Pedagang di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Ngadu ke Dewan

- 26 September 2023, 12:15 WIB
Suasana audiensi pedagang Stadion MY dengan DPRD Kota Serang, Senin 25/9/2023.
Suasana audiensi pedagang Stadion MY dengan DPRD Kota Serang, Senin 25/9/2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Kami dipanggil dan dikumpulin untuk membayar Rp12 juta buat sewa awningnya selama lima tahun. Tapi ada biayanya lagi Rp300 ribu setiap bulan," katanya, Senin 25/9/2023.

Dia mengaku sempat menanyakan hal tersebut ke Disparpora Kota Serang sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pemegang kewenangan dan pengelolaan Stadion MY.

Sebab, sebelumnya pembangunan awning pernah dilakukan dan disetop karena tidak memiliki izin, namun sekarang kembali dibangun dengan mengantongi perjanjian kerja sama (PKS).

Diduga, pengusaha tersebut masih ada hubungan keluarga dan mengaku keponakan dari Wali Kota Serang.

"Saya sempat tanya ke Disparpora, kenapa bisa tiba-tiba keluar PKS. Terus katanya ini pesanan pak Wali Kota, keponakannya. Selentingannya begitu, dan memang kalau dari penguasa gak mungkin bisa. Ya, kami sebagai masyarakat biasa, apalah daya lawannya penguasa," ujarnya.

Selama ini, kata dia, para pedagang di Stadion MY hanya dipungut sebesar Rp5.000 per hari untuk membayar iuran listrik.

Baca Juga: Apa Itu Istidraj? Disebut Kenikmatan Dunia Padahal Azab Allah, Begini Penjelasan Ulama

"Kalau iuran bisa dicek di lapangan. Kalau ada yang ngambil iuran silahkan konfirmasi ke kami, karena kami hanya mengut Rp5.000 sehari," tuturnya.

Pedagang lainnya, Pardede mengatakan, para pedagang tidak setuju dan berkeberatan dengan adanya pungutan sebesar itu.

Sebab, selama ini mereka hanya berjualan kopi serta makanan ringan yang memiliki keuntungan hanya sedikit.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah