Masa Pandemi Covid-19, Samsat Batasi Layanan Pajak

- 3 September 2020, 17:46 WIB
Sejumlah warga diberi jarak menempati tempat duduk saat akan membayar pajak kendaraan di Samsat Pandeglang, Kamis 3 September 2020.
Sejumlah warga diberi jarak menempati tempat duduk saat akan membayar pajak kendaraan di Samsat Pandeglang, Kamis 3 September 2020. /Ade Taufik /

KABAR BANTEN - UPTD Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten Ccabang Pandeglang membatasi pelayanan pembayaran pajak daerah. Hal itu  dilakukan karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Pembatasan layanan pembayaran pajak tersebut meliputi  pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), pembayaran BBNKB II  dan Samsat Keliling (Samling) tidak lagi beroperasi. Namun hanya membuka loket pelayanan di Kantor Samsat Pandeglang.

Kepala UPTD Bapenda Provinsi Banten Cabang Pandeglang, Tati Maryati mengaku telah  memberhentikan sementara operasional Samling. Selain itu juga pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor dibatasi jarak sesuai protokol kesehatan.

"Betul kita tidak membuka pelayanan Samling, karena khawatir petugas yang di lapangan terpapar kasus Covid-19. Apalagi sekarang angka kasus Covid  di Pandeglang cukup signifikan mencapai 40 kasus konfirmasi (positif)," kata Tati Maryati Kabar Banten saat ditemui di ruangannya, Kamis 3 September 2020.

Baca Juga: Samsat Malingping Genjot Pendapatan Pajak

Ia mengatakan, awal  pandemi Covid-19, pendapatan pajak  mengalami penurunan . Namun untuk saat ini kembali meningkat lagi.

"Masa pandemi ini pendapatan mengalami penurunan pada  April sampai bulan Mei. Namun untuk bulan lalu dan sampai saat kembali normal. Hal itu  mungkin karena adanya upaya razia atau operasi pajak kendaraan bermotor," katanya.

Menurut Tati, Samsat Pandeglang berada di urutan  kedua setelah Tangerang Selatan dalam pendapatan pajak. Meski demikian pihaknya terus memperbaiki bentuk pelayanan kepada Wajib Pajak (WP).

"Samling ini bukan berarti kami tutup, hanya saja beberapa waktu lalu sempat membludak para wajib pajak datang ke Samsat. Jadi Samling untuk sementara dibuka di halaman Kantor Samsat untuk menghindari kerumunan di ruang pelayanan," ujarnya.

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x