Pembangunan Awning di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang Dibahas Forkopimda

- 27 September 2023, 12:54 WIB
Suasana audiensi pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang dengan DPRD Kota Serang, Senin 25 September 2023.
Suasana audiensi pedagang Stadion Maulana Yusuf Serang dengan DPRD Kota Serang, Senin 25 September 2023. /Kabar Banten/Rizki Putri

 

KABAR BANTEN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Serang akan melakukan rapat pembahasan terkait pembangunan awning di Stadion Maulana Yusuf (MY) yang berada di lahan milik Pemkot Serang.

 

Dengan melibatkan Wali Kota Serang, Kejaksaan hingga Kepolisian, pembangunan awning di Stadion Maulana Yusuf Kota Serang yang berjalan saat ini seharusnya tertib dan melalui prosedur hukum.

"Tempat yang dibangun tanpa izin itu akan kami rapatkan di forkopimda, bersama Wali Kota Serang, Kejaksaan, Kepolisian dan beberapa unsur. Supaya tertib secara prosedur hukum dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena ini aset negara yang harus kita amankan, dan harus ada kesepakatan dulu dengan pedagang," ucap Budi Rustandi.

Menurut dia, dengan adanya pembangunan tanpa izin, apalagi menggunakan aset negera, hal itu masuk ke dalam hukum pidana.

Sebab, pihak ketiga melakukan penghilangan aset negara dengan membuat bangunan tersebut.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x