Cegah Kampanye Terselubung, Bawaslu akan Teken MoU dengan 2 Instansi Ini

- 10 Oktober 2023, 18:39 WIB
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan saat diwawancara terkait pencegahan kampanye terselubung
Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan saat diwawancara terkait pencegahan kampanye terselubung /Aldo Marantika/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan menggelar penandatanganan MoU dengan BKPSDM dan DPMPD Pandeglang.

 

Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan menggelar penandatanganan MoU dengan BKPSDM dan DPMPD Pandeglang untuk mencegah potensi kampanye terselubung dan pelanggaran yang dilakukan ASN menjelang tahapan kampanye Pemilu 2024.

Terkait Bawaslu Kabupaten Pandeglang akan menggelar penandatanganan MoU dengan BKPSDM dan DPMPD Pandeglang, itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Sengketa pada Bawaslu Pandeglang Iman Ruhmawan.

"Berkaitan dengan potensi pelanggaran yang dilakukan ASN kami akan mendorong upaya pencegahan dengan melakukan MoU dengan BKPSDM dan DPMPD berkaitan dengan potensi kampanye terselubung dan netralitas ASN, itulah upaya-upaya pencegahan kita, yang akan kita dorong melalui MoU dengan instansi terkait," kata Iman kepada Kabar Banten, Selasa 10 Oktober 2023.

Dikatakan Iman, berdasarkan undang-undang nomor tujuh tahun 2017, bentuk pengawasan yang dilakukan Bawaslu diantaranya yaitu, mengawasi tahapan pemilu, yang kedua mengawasi Undang-undang lainnya.

"Nah, terkait undang-undang lainnya ini memang yang sangat banyak potensi pelanggaran pemilu. Pertama terkait dengan ASN atau Kepala Daerah misalkan berpotensi melakukan pelanggaran di tahapan menjelang kampanye, sebagai contoh mengadakan kegiatan-kegiatan pemerintahan yang melibatkan para calon atau peserta politik," ungkapnya.

Menurut Iman, selain akan melakukan penandatangan MoU dengan BKPSDM dan DPMPD, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Pandeglang untuk membuat imbauan kepada seluruh ASN yang berdinas dilingkungan pemerintah Kabupaten Pandeglang agar bersikap netral dalam pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x