SPN Banten, Polda Hingga BP Jamsostek Sinergi Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

- 9 September 2020, 19:00 WIB
PENGURUS SPN Banten bersama pihak Polda Banten, BP Jamsostek, Disnakertrans saat Rakerda ke-1 DPD SPN Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 9 September 2020
PENGURUS SPN Banten bersama pihak Polda Banten, BP Jamsostek, Disnakertrans saat Rakerda ke-1 DPD SPN Banten, di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu 9 September 2020 /

KABAR BANTEN – Dalam upaya mencapai kesejahteraan pekerja, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Serikat Pekerja Nasional (SPN) Provinsi Banten menjalin sinergi dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek), dan Polda Banten.

Demikian terungkap dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) ke-1 DPD SPN Banten di salah satu hotel di Kota Serang, Rabu (9/9/2020). Rakerda yang dibuka Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono ini dihadiri antara lain Direktur Intekam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya SIK dan Deputi Direktur Wilayah Banten BP Jamsostek Eko Nugriyanto.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi dalam sambutannya mengatakan, keberagaman dan perbedaan dari berbagai pihak, instansi, dan rekanan SPN Banten dapat saling bersinergi untuk satu tujuan serta optimalisasi pilar organisasi.

Baca Juga: Dinilai Merugikan Buruh, KSPN Tolak ”Omnibus Law” RUU Cilaka

"Dengan perbedaan dan berpadu dalam keberagaman, kami harap dapat saling bersinergi," katanya.

Intan menjelaskan, dalam Rakerda ini pengurus DPD SPN Banten akan melakukan evaluasi kinerja anggotanya selama satu tahun dan menyusun program prioritas pada tahun mendatang.

"Kami akan mengevaluasi dan menetapkan program unggulan, termasuk juga pada bidang pendidikan dan latihan kerja kepada kader-kader kami. Kami pun harus mampu memberikan yang terbaik dalam bidang pekerjaan dan bisa menembus parlemen," ujarnya.

Baca Juga: Amankan Pilkada Serentak 2020, Polda Banten Terjunkan 3.302 Personel

Ketua Umum DPP SPN Djoko Heriyono mengatakan, ditengah kondisi saat ini dan dalam menghadapi industri 4.0 baik perusahaan dan pekerja harus mampu mengembangkan potensi serta kemampuan.

"Oleh karena itu, kami harus bisa mengikuti perkembangan zaman ini, dan tentunya harus mampu bersaing juga," kata Djoko.

Selain itu, jaminan sosial dan perlindungan merupakan hal yang penting bagi para pekerja. "Jangan sampai para pekerja, buruh ini tidak memiliki jaminan tersebut. Dengan demikian apabila ada risiko pekerjaan ataupun kecelakaan kerja, para pekerja telah terlindungi dan nasib buruh pun harus diperhatikan," katanya.

Baca Juga: Dampak Covid-19, Upah Buruh di Lima Provinsi Dipangkas

Djoko menjelaskan, berdasarkan informasi ada beberapa perusahaan yang belum membayarkan tunjangan hari raya (THR) serta merumahkan para pekerjanya.

"Termasuk upah pekerja juga itu harus sesuai, dan ini keterkaitan dengan kepesertaan BP Jamsostek. Bantuan pekerja program pemerintah ada syarat dan ketentuannya, apabila tidak sesuai maka disclaimer," ujarnya.

Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi memberikan sambutan pada acara Rakerda ke-1 DPD-SPN Provinsi Banten
Ketua DPD SPN Provinsi Banten Intan Indria Dewi memberikan sambutan pada acara Rakerda ke-1 DPD-SPN Provinsi Banten

Mitra kerja Polri

Direktur Intekam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya SIK mengatakan, serikat pekerja merupakan salah satu mitra kerja Polri dalam membangun ekonomi dan kebangsaan.

Baca Juga: Tripartite Ketiga, Puluhan Buruh PT Selago Makmur Plantation Terkena PHK

Saat ini, Polri selalu beupaya melakukan pembinaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Binkamtibmas) dalam menciptakan situasi yang kondusif.

"Kami juga mendukung pemerintah dan organisasi dalam segala permasalahan bangsa," tuturnya.

Apalagi, menurut Suhandana, di tengah ancaman ekonomi saat ini pekerja merupakan hal yang berperan aktif dalam pertumbuhan dan perkembangan perusahaan di suatu daerah.

"Kebijakan pemerintah dalam hal pekerjaan dan segala permasalahan pembangunan bangsa agar dilakukan dengan cara musyawarah," ucapnya.

Baca Juga: Rekrut Buruh Luar Cilegon, PT Selago Diprotes Keras

Dia juga menilai Serikat Pekerja memiliki peran pada pihak perusahaan dan mendapatkan perjanjian kerja sesuai kesepakatan.

"Apabila ada kendala-kendala yang dihadapi agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan bijaksana, dan diharapkan dapat diselesaikan secara Tripartit," ujarnya.

Deputi Direktur Wilayah Banten BP Jamsostek Eko Nugriyanto mengatakan, kesejahteraan pekerja merupakan salah satu tolok ukur pembangunan dan menjadi komponen utama dalam usaha makro.

"Sesuai dengan fungsi kami, bahwa kami memang diberikan tugas untuk mengawal itu semua," ujarnya.

Baca Juga: Disnakertrans Pandeglang Catat PT Sinar Sosro PHK Massal ‎

Terutama, kata dia, persoalan jaminan perlindungan kepada para pekerja, dan program pemerintah ini merupakan kemaslahatan seluruh masyarakat.

"Jadi, memang semua itu memiliki tanggung jawab moral dalam hal ini. Memang untuk tanggung jawabnya adalah kami, dalam melindungi pekerja di seluruh Indonesia. Karena setiap pekerja pasti memiliki risiko," katanya.

Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya SIK saat memberikan sambutan pada acara Rakerda ke-1 DPD-SPN Provinsi Banten.
Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Pol Suhandana Cakrawijaya SIK saat memberikan sambutan pada acara Rakerda ke-1 DPD-SPN Provinsi Banten.

Sementara itu, dalam sambutan tertulisanya Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, Disnakertrans Provinsi Banten bersama SPN dan sejumlah pihak terkait akan menjalin sinergi untuk kesejahteraan para pekerja dan buruh.

"Tentu kami berharap semua dapat menjalin sinergi yang baik, khususnya DPD-SPN yang menaungi pekerja," ujarnya.***

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah