Diminta Kembalikan Uang Ganti Rugi Tol Serang Panimbang, Kuasa Hukum: Warga Tidak Sanggup, Sakit Rasanya

- 2 November 2023, 10:10 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha saat menerima audiensi kuasa hukum masyarakat terdampak tol Serang Panimbang, di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 1 November 2023.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan Nugraha saat menerima audiensi kuasa hukum masyarakat terdampak tol Serang Panimbang, di ruang rapat Brigjen KH Syam'un, Rabu 1 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Walau pada saat di pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung dimenangkan oleh penggugat masyarakat, tapi kemudian harapan masyarakat pupus setelah PUPR mengajukan PK yang dimenangkan PUPR.

Konsekuensinya dari hasil putusan tersebut adalah pengembalian selisih daripada uang yang sudah dibayarkan oleh PUPR.

Sehingga dari rapat yang dilakukan hari ini, pihak pengacara masyarakat Bojong Menteng mengaku terpukul dengan putusan yang sudah dituangkan dalam PK.

"Harapannya kami Pemda, mudah-mudahan semua bisa diselesaikan dengan cara baik. Artinya tidak perlu juga dipaksakan kita berharap dari PPK PUPR bisa lebih melihat bahwa perjuangan masyarakat untuk dapat haknya bukan waktu singkat. Ketika sudah dapat haknya harus dikembalikan sangat ironi, jadi tadi permohonan kuasa hukum menyampaikan bahwa hasil PK itu agar bisa dibijaksanakan oleh PUPR," ujarnya.

Akan tetapi perwakilan PUPR yang datang dalam pertemuan bukan pemegang kewenangan, sehingga tidak bisa ambil keputusan.

Oleh karena itu harus menunggu apa yang diputuskan pimpinan.

"Proses litigasi persidangan sudah selesai, tinggal bagaimana secara persuasif untuk menyelesaikan permasalahan tanpa masalah. Harapannya kita tenang-tenang saja semuanya bisa dilewati dan masyarakat juga tidak ketakutan. Jangan sampai ini berikan dampak negatif pada masyarakat kemudian ada hal-hal yang tidak kita harapkan bersama. Jadi saya berharap pimpinan PUPR hadir ketika diundang kembali agar bisa memutuskan seperti apa jalan terbaik, untuk mengambil sikap putusan PK ini. Nanti diundang lagi tapi tidak boleh diwakilkan," ucapnya.

Ia mengatakan akan mengawal terus proses hukum yang berjalan di masyarakat.

Sebab ia juga ingin masyarakat mendapatkan keadilan dan dimohon agar bisa dicari formula terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Agar masyarakat tenang, PUPR juga tidak dirugikan sehingga semua kondusif.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah