Stasiun kereta api Serang telah berdiri kokoh dan teguh sebagai saksi bisu perjalanan zaman dulu.
Stasiun kereta api Serang adalah bangunan peninggalan kolonial Belanda, yang bentuknya masih asli dan kuat.
Bangunannya benar-benar terawat dan merupakan bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah.
Benda cagar budaya Stasiun Kereta Api Serang pada awal abad ke-20 berfungsi sebagai alat transportasi, mulai menurun.
Sementara jalur raya sudah kurang baik kondisinya, sehingga masyarakat lebih menyukai jalur kereta api daripada jalan raya sebagai sarana transportasi.
Menurut peta surveier tahun 1900 wilayah Banten dilalui jalan kereta api, satu jalur jalan kereta api ini menghubungkan Jakarta dengan Merak.
Mulai dari Rangkas Bitung, Serang dan Cilegon stasiun kereta api Serang mulai dibuka pada tanggal 20 Desember tahun 1900.
Dengan petak Jalan Serang Anyer Kidul sepanjang 27 km, dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 tahun 92, tentang benda cagar budaya.
Stasiun Serang ini adalah cagar budaya peninggalan koloni.