Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setuju Ajukan Satu Angka Usulan UMK Naik 20 Persen

- 14 November 2023, 21:34 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Oleh karena itu hasil survei independen buruh akan coba dimasukan dalam indeks tertentu. Kemudian ada juga kebutuhan hidup yang rill saat ini akan coba dimasukan dalam rekomendasi tersebut.

"Teman teman tadi menyanggupi akan mengawal itu ke provinsi. Karena kewenangan untuk memutuskan itu ada di provinsi intinya Kabupaten Serang akan merekomendasikan apa yang jadi aspirasi teman teman aliansi pekerja dan buruh. Kita usulkan satu angka," ucapnya.

Ketua Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh Kabupaten Serang (ASPSB) Kabupaten Serang Asep Saefullah mengatakan pihaknya telah menyampaikan aspirasi terkait keinginan Pemkab Serang bisa keluar dari PP 51 2023 terkait pengajuan UMK.

"Harapannya bisa keluar dari aturan tersebut," ujarnya.

 

 

Kemudian kata Asep dalam pertemuan itu dirinya juga menyampaikan bahwa kenaikan 20 persen yang diusulkan buruh didasarkan haisl survei yang telah dilakukan secara independen, bahwa ada kenaikan 22 persen.

"Tapi kita minta naik 20 persen," ucapnya.

Selanjutnya kenaikan 20 persen berdasarkan hasil survei tersebut direkomendasikan dewan pengupahan Kabupaten Serang. Setelah itu diharapkan Bupati Serang Ratu Tatu akan merekomendasikan satu angka ke dewan pengupahan Provinsi Banten.

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah