Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah Setuju Ajukan Satu Angka Usulan UMK Naik 20 Persen

- 14 November 2023, 21:34 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah saat menyetujui usulan UMK 20 persen yang diserahkan Ketua ASPSB Kabupaten Serang Asep Saefullah di pendopo Bupati Serang, Senin 13 November 2023 /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

Kemudian kata dia di provinsi juga ada prosesnya, dan buruh Kabupaten Serang dipastikan akan tetap mengawal usulan tersebut.

Dirinya mengapresiasi statemen Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang mengaku siap keluar dari PP 51 dengan berbagai pertimbangan yang telah disampaikan.

"Tapi mohon dimaafkan ketika diminta draftnya kawan kawan belum sempat buat draft sehingga belum ada proses penandatanganan. Yang ada hanya penyampaian kenapa kita minta 20 persen, kenapa kita minta keluar dari UU artinya ada alasan dari hasil survei yang kita lakukan," tuturnya.

Asep mengatakan alasan meminta bupati keluar dari PP 51, karena daya beli melemah, kemudian kebutuhan yang ada dalam PP 8 tenteng proses perhitungan kebutuhan, apabila didasarkan kebutuhan hidup layak ada beberapa item yang belum masuk.

"Jadi proses transisi media yang tadinya tabloid berupa koran sekarang beda sistem nya, pembelajaran anak anak kami, banyak juga buruh yang sedang melanjutkan studinya itu tidak pakai media konvensional lebih ke arah media online. Makanya salah satu pertimbangan nya perubahan itu," ucapnya.

Kemudian kata dia kebutuhan air saat ini tidak masuk dalam perhitungan. Padahal ketika musim kemarau air kebutuhan nya meningkat.

"Sekarang kebutuhan air itu lebih instan jadi beli botol Aqua sehingga menimbulkan besarnya pengeluaran dan lainnya," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Sigit Angki Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah