Rakorda Baznas Banten 2023 Hasilkan 19 Komitmen Risalah, Ini Poin Pentingnya

- 24 November 2023, 06:42 WIB
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat membuka Rakiorda Baznas Banten, Selasa 21 November 2023 lalu.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar saat membuka Rakiorda Baznas Banten, Selasa 21 November 2023 lalu. /Baznas Banten

KABAR BANTEN - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Banten melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) di Hotel Le Dian Kota Serang pada Selasa hingga Kamis 21-23 November 2023 lalu.

Rakorda Baznas Banten menhasilkan 19 komitmen risalah yang telah disepakati bersama antara Baznas dan LAZ Se-Provinsi Banten. Ke-19 komitmen risalah tersebut yaitu:

  1. Memperkuat kelembagaan dan kedudukan Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota sebagai Lembaga Pemerintah Non-Struktural (LPNS) serta mewujudkan terintegrasinya BAZNAS dan LAZ se-Provinsi Banten dengan segala elemen yang mendukung ekosistem pengelolaan zakat;
  2. Mendorong transformasi digital dalam empat penguatan pengelolaan zakat: penguatan kelembagaan, penguatan infrastruktur, penguatan SDM, dan penguatan jaringan;
  3. Mendorong Gubernur, Bupati, dan Walikota untuk memberikan penguatan kelembagaan, SDM, Infrastruktur, dan keuangan kepada Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri No. 400.6./5742/SJ tanggal 26 Oktober 2023;
  4. Meningkatkan keikutsertaan dan partisipasi aktif Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota serta LAZ dalam perencanaan pembangunan daerah khususnya pada agenda peningkatan kesejahteraan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan;
  5. Mendorong optimalisasi potensi ZIS DSKL sebagai salah satu pendanaan alternatif dalam pembangunan daerah sesuai dengan prinsip Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI;
  6. Melaksanakan pengumpulan ZIS-DSKL dengan lingkup kewenangan Baznas Provinsi, Baznas Kabupaten/Kota dan LAZ sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
  7. Menyepakati target total pengumpulan ZIS-DSKL Baznas se-Provinsi Banten tahun 2024 sebesar Rp. 721.559.748.679,-
  8. Menyepakati target total pengumpulan ZIS-DSKL LAZ di wilayah Provinsi Banten tahun 2024 sebesar Rp. 90.344.841.532,-
  9. Menyepakati target Penerima Manfaat dana ZIS-DSKL sebanyak 2.091.246 jiwa, serta target pengentasan kemiskinan di Provinsi Banten sebanyak 16.566 jiwa pada tahun 2024;
  10. Memberikan prioritas penyaluran ZIS-DSKL untuk penghapusan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting, peningkatan akses dan pemberdayaan kepada kelompok disabilitas, penyediaan akses pada masyarakat miskin serta transformasi mustahik menjadi muzaki;
  11. Mendorong penguatan perencanaan pengelolaan zakat dengan menjadikan perencanaan sebagai acuan dan salah satu alat pengendalian yang transparan dan akuntabel;
  12. Menguatkan penataan prosedur standar layanan dan pengelolaan zakat melalui implementasi Standar Operasional Prosedur (SOP) baik Baznas maupun LAZ se-Provinsi Banten untuk pengelolaan zakat yang semakin profesional dan terstandar;
  13. Mendorong penguatan SDM Amil Zakat melalui kebijakan pengembangan dan peningkatan kapasitas, kompetensi, kesejahteraan amil zakat, Baznas Provinsi, dan Baznas Kabupaten/Kota serta LAZ;
  14. Mendorong penguatan pengawasan, pengendalian, pelaporan dan pertanggungjawaban dengan memastikan pelaksanaan prinsip 3 aman ; syar’i, regulasi dan NKRI;
  15. Menyampaikan laporan pengelolaan zakat triwulan, semesteran dan tahunan dengan menggunakan Sistem Manajemen Informasi Baznas (SiMBA);
  16. Menyampaikan laporan kinerja pengelolaan zakat bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan kepada Pemerintah Daerah dan Baznas Provinsi Banten;
  17. Menjunjung penegakkan kode etik amil dan menjaga netralitas serta independensi dalam menghadapi tahun politik;
  18. Mendukung pembentukan program Kampung Zakat sebagai bentuk kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kementerian Agama Provinsi, Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Pemerintah Kabupaten/Kota, BAZNAS Provinsi, Baznas kabupaten/Kota dan LAZ.
  19. Membangun sinergitas dan upaya percepatan pengentasan kemiskinan perlu melakukan MoU antara Baznas Provinsi dan Baznas Kabupaten/Kota serta LAZ di Provinsi Banten dengan Bappeda. sesuai dengan tingkatannya.

Diketahui Rakorda Baznas Provinsi Banten kali ini diikuti oleh sebanyak 60 peserta yang berasal dari Baznas Se-Provinsi Banten, Kemenag Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten, Bagian Kesra Kota/Kabupaten Se-Provinsi Banten dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Nasional Perwakilan Banten serta LAZ skala Provinsi.

Baca Juga: Rakerda Baznas Banten Bersama UPZ Hasilkan 11 Risalah, Berikut Poin-poinnya

Acara yang dibuka langsung oleh Pj. Gubernur Banten Al-Muktabar tersebut mengusung tema Integrasi Pengelolaan Zakat dengan Prinsip 3A Aman Syar’i, Aman Regulasi, Aman NKRI.

“Ada 2 tujuan utama diadakannya Rakorda ini, yang pertama yaitu untuk mengevaluasi kinerja BAZNAS tingkat Provinsi, Kab/Kota, termasuk LAZ. Apa kekurangan maupun keberhasilannya, dan yang selanjutnya adalah untuk menyusun program pengelolaan zakat tahun 2024 yang akan dating,” ungkap Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya, Kamis 23 November 2023.

Pimpinan Baznas RI Supervisi Wilayah Banten Zainulbahar Noor menuturkan tujuan dari pengumpulan zakat adalah mensejahterakan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan.

“Dengan diadakan Rakorda bekerjasama antara Baznas dan LAZ bisa dan harus bahu membahu bagaimana mengentasan kemiskinan di Banten. Dan salah satu yang harus menjadi fokus kita diantaranya adalah penyelesaian masalah stunting yang pada 2024 nanti diharapkan sudah mencapai 0%, pastikan bahwa pendanaan ZIS untuk mengentaskan stunting di Banten dapat dipercepat,” ucapnya berpesan.***

Editor: Maksuni Husen


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x