Dewan Kabupaten Serang Soroti Penyertaan Modal PT SBM, Komisi III: Lebih Baik Dibubarkan

- 24 November 2023, 10:28 WIB
Lokasi eks samsat Cikande yang diharapkan Dewan bisa diberikan pada PT SBM sebagai bagian dari penyertaan modal berupa aset, Rabu 22 November 2023.
Lokasi eks samsat Cikande yang diharapkan Dewan bisa diberikan pada PT SBM sebagai bagian dari penyertaan modal berupa aset, Rabu 22 November 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Deviden gak mungkin, tapi kami harapan bertahan, kami berharap bukan hanya penyertaan modal melalui uang, tapi melalui aset gak masalah. Kami sering rapat dengar pendapat dengan SBM mereka tidak keberatan diberikan (Penyertaan Modal) aset karena kondisi APBD saat ini," sambung Novi.

Saat ini kata dia SBM seolah hidup segan mati tak mau.

Ia berharap SBM turut diperhatikan walau kondisi saat ini semua memaklumi belum lama menghadapai pandemi Covid-19 dan saat ini berjuang pasca pandemi.

"Mudah-mudahan kedepan kita bisa bantu prioritaskan penyertaan modal untuk SBM," ucapnya.

Sementara itu Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Serang Wawan Setiawan belum bisa berkomentar lebih lanjut.

Sebab ia perlu mengkoordinasikan masalah SBM tersebut.

"Nanti saya koordinasikan dulu ya," ujar Wawan saat dikonfirmasi Kabar Banten melalui saluran WhatsApp.

Direktur PT SBM Isbandi Ardiwinata Mahmud mengatakan, sejak 2017 perusahaannya tidak pernah mendapatkan penyertaan modal.

"Dari tahun 2017 sudah tidak ada penyertaan modal," ucapnya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah