Prinsipnya kata dia, Novi mendorong SBM bagaimana caranya agar berkembang kembali.
Sebab apabila dilihat izin usahanya ada aneka jenis usaha bisa dilakukan.
Akan tetapi karena terkendala penyertaan modal, seperti usahanya yang dilakukan di Bojonegara pun tidak berjalan.
"Kemarin terkait tempat sandar jeti di Bojonegara tidak berjalan karena kekurangan modal, karena sewanya lebih mahal. Jadi mereka terkendala penyertaan modal saja," tuturnya.
Ketika APBD sudah mumpuni ia berharap SBM bisa diberikan penyertaan modal. Kewajiban penyetelan modal saat ini masih ada untuk SBM walau tidak besar.
"Walau penyertaan modal SBM selesai, cuma kita ada perda baru penyertaan modal untuk BUMD kita yang tidak dibatasi harus berapa (besarannya) dan berapa lama," ucapnya.
Saat ini kata politisi Gerindra itu, status SBM masih milik Pemkab Serang sebelum dibubarkan.
Menurut dia apabila tidak juga diberikan penyertaan modal lebih baik SBM dibubarkan saja.
"Lebih baik dibubarkan. Prinsipnya kami berharap ada perhatian terhadap BUMD kita salah satunya SBM, yang potensi usahanya banyak," ucapnya.