Usulan UMK Kota Serang 2024 Deadlock

- 28 November 2023, 12:45 WIB
Rapat pembahasan dan penyusunan UMK Kota Serang 2024 masih deadlock.
Rapat pembahasan dan penyusunan UMK Kota Serang 2024 masih deadlock. /Kabar Banten/Rizki Putri

"Makanya, diskusi ini harus saya sampaikan masih deadlock, belum ada keputusan yang pasti. Usulan dari pihak serikat pekerja itu menghitung melalui formula tersendiri yang mereka bikin. Tapi, itu berbeda dengan formula pengupahan yang diatur oleh PP 51 tahun 2023," ujarnya.

Sedangkan, dia mengaku, Disnakertrans Kota Serang hanya berfungsi sebagai fasilitator antara pihak pengusaha dan serikat pekerja atau buruh.

Bahkan, pihaknya tidak dapat memihak kepada salah satu di antara kedua belah pihak yang menyampaikan aspirasinya masing-masing.

"Tapi kami tetap sampaikan opsi dari mereka. Kemudian nanti, gubernur yang akan memutuskan. Kalau kami fungsinya hanya fasilitator saja, tidak boleh push salah satu pihak. Karena keduanya harus mendapatkan win win solution," tuturnya.

Baca Juga: UMP Banten Tahun 2024 Naik 2,50 Persen atau Rp 66.532,00

Sebelumnya, dikatakan dia, tahun 2022 UMK Kota Serang mengalami kenaikan sebesar 6,24 persen, dari Rp3.850.526 menjadi besarannya sebesar Rp4.090.799.

Namun, untuk tahun ini pihaknya belum bisa mengumumkan berapa besaran yang diminta baik oleh pekerja mau pun kesanggupan pengusaha.

"Tahun kemarin itu di angka Rp4.090.000 sekian. Memang ada kenaikan di angka 6,2 persen. Kalau penghitungan sekarang mungkin berbeda. Tapi, itu pun belum bisa kami publish dulu, masih menunggu arahan (Pemprov Banten)," ucapnya.***

 

Halaman:

Editor: Yandri Adiyanda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah