95 Persen Didominasi Penerimaan dari ASN, Baznas Kabupaten Serang Tak Mampu Tembus ZIS Industri

- 7 Desember 2023, 10:22 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua Baznas Kabupaten Serang saat meninjau rutilahu yang dibangun dengan dana Baznas di Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 6 Desember 2023.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Ketua Baznas Kabupaten Serang saat meninjau rutilahu yang dibangun dengan dana Baznas di Kramatwatu Kabupaten Serang, Kamis 6 Desember 2023. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten

"Cuma karena pemilik perusahaan itu tidak ada semacam di Pemkab ada penekanan bupati, kalau di perusahaan ada penekanan dari pimpinannya akan jalan (penerimaan zakatnya)," ucapnya.

Ia seringkali menyampaikan bahwa Baznas hanya sebatas sosialisasi undang-undang. Namun di regulasinya untuk memberi sanksi bagi serikat pekerja bergaama Islam yang tidak memberikan zakat tidak ada.

"Makanya kami cuma sosialisasi mengetuk, makanya kami minta bantuan media untuk informasikan bahwa zakat kewajiban umat Islam dan zakat harus disalurkan melalui Baznas Kabupaten Serang seperti dikatakan Bupati," katanya.

Badruddin mengatakan, pihaknya pun sudah mencoba membentuk UPZ serikat pekerja di Kabupaten Serang.

Dari delapan serikat pekerja yang ada sudah terbentuk tujuh UPZ.

Akan tetapi ketika sosialisasi mereka menjanjikan berupa beras, kenyatannya tidak semudah yang direncanakan.

"Sudah terbentuk UPZ serikat pekerja, di serikat pekerja itu hanya permintaan infak sedekah Rp5.000. Kalau Rp5.000 kali jumlah karyawan ada berapa juta," ucapnya.

Baca Juga: UMK Kabupaten Serang 2024 Ditetapkan Rp4,56 juta

Disinggung apakah akan ada inovasi untuk menggaet potensi infak sedekah di industri, Ia mengaku belum ada.

Inovasi yang dijalankan masih seperti saat ini memaksimalkan UPZ desa menarik infak sedekah Rp5.000.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x