KABAR BANTEN- Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat melakukan kunjungan ke Kota Cilegon, Jumat 15 Desember 2023.
Tujuannya, untuk mempelajari pengelolaan sampah Bahan Bakar Jumputan Padat atau BBJP yang diterapkan di Kota Cilegon.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon Sabri Mahyudin menyambut baik kedatangan rombongan Komisi III DPRD Purwakarta dan menyampaikan bahwa pengelolaan sampah BBJP bisa di aplikasikan kabupaten/kota lain.
Baca Juga: Olah Sampah Secara Terpadu, Bupati Serang Resmikan Penggunaan Incinerator dan RDF
“Kami selalu menyambut baik semua daerah yang ingin belajar tentang pengelolaan sampah di Cilegon. Pengelolaan sampah BBJP ini sebenarnya mudah untuk diikuti oleh kota/kabupaten lain dengan mengaplikasikannya secara konsisten," kata Sabri
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Purwakarta Taufik Hidayat menjelaskan, tujuan kedatangannya adalah untuk mempelajari pengelolaan BBJP di Kota Cilegon.
"Kami ingin banyak tahu dan mempelajari pengelolaan sampah menjadi BBJP, agar kedepannya dapat diaplikasikan pada TPSA Purwakarta," ujarnya.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan DLH Kota Cilegon Muhriji mengatakan, pengelolaan sampah menjadi BBJP di Kota Cilegon sebagai projek percontohan nasional.
"Pemerintah mengeluarkan Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 35 tahun 2018 tentang Pencepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (PLTSA),”tuturnya.