Komisioner KPU Kosong, Sekretaris KPU Kabupaten Serang: Informasi Tanggal 29 Desember Diisi

- 28 Desember 2023, 11:45 WIB
Kordiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai menjelaskan kekosongan jabatan komisioner di KPU Kabupaten Serang.
Kordiv Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Banten Ahmad Sujai menjelaskan kekosongan jabatan komisioner di KPU Kabupaten Serang. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Serang menjadi satu dari tiga KPU di Provinsi Banten yang mengalami kekosongan jabatan komisioner.

Hal tersebut terjadi karena lima komisioner sebelumnya di KPU Kabupaten Serang telah berakhir masa jabatannya pada 24 Desember 2023.

Lima komisioner yang telah habis masa jabatannya tersebut yakni Abidin Nasyar Surya, Siti Maryam, Idrus, Ulumuddin dan Tajudin.

Baca Juga: Jabatan Kosong, KPU Provinsi Banten Ambil Alih Tugas Tiga KPU Daerah

Sementara itu, lima komisioner KPU Kabupaten Serang baru hingga saat ini belum dilantik.

Sekretaris KPU Kabupaten Serang Ade Wahyu Margono membenarkan adanya kekosongan jabatan komisioner di kantornya.

Namun demikian kegiatan di kantor KPU Kabupaten Serang masih tetap berlanjut.

"Iya (kosong), tapi tetap lanjut (kegiatan)," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 27 Desember 2023.

Ade mengatakan, untuk pengisian jabatan komisioner baru, berdasarkan informasi yang diterimanya baru akan dilakukan pada 29 Desember 2023.

"Informasi 29 Desember," katanya.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x