APK Melanggar Aturan Makin Marak, Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

- 10 Januari 2024, 08:49 WIB
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang menyoroti APK melanggar makin marak dan meminta Bawaslu bertindak tegas.
Pemerhati Pemilu 2024 Masudi yang menyoroti APK melanggar makin marak dan meminta Bawaslu bertindak tegas. /Dok. Pribadi/

Menurutnya Bawaslu harus semakin aktif melakukan pengawasan dan penindakan terhadap APK melanggar.

“Bawaslu harus aktif melakukan pengawasannya dengan mamantau kondisi lapangan dan tidak hanya menunggu laporan,” pintanya.

Sementara bagi peserta Pemulu 2024, katanya, juga harus menaati aturan yang berlaku yakni dengan tidak memasang APK ditempat-tempat yang dilarang.

“Begitupun peserta pemilu atau para caleg harus memperlihatkan sikap taat aturan yang telah ditentukan," ujarnya.

"Jangan merusak pepohonan dan mengotori ruang publik dengan menempatkan APK tidak pada tempatnya,” katanya menambahkan.

Terlebih menurutnya juga harus mengedepankan sikap peduli terhadap lingkungan.

“Peduli terhadap lingkungan dan keindahan, mestinya menjadi bagian yang harus diperlihatkan kepada publik sebagai bentuk pendidikan politik yang berkeadaban,” katanya.

Persoalan semakin maraknya APK melanggar juga menjadi atensi Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Banten Muhamad Mukhlis Solahudin.

Ia mendesak, Bawaslu untuk menertibkan APK yang melanggar.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Serang Bakal Tertibkan Kembali Ribuan APK Melanggar

Halaman:

Editor: Rifki Suharyadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah