Belasan ODGJ di Kabupaten Serang Ikuti Perekaman KTP

- 10 Januari 2024, 14:09 WIB
Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang saat melakukan pendataan ODGJ di Yayasan Jiwa Berseri Kampung Umbul Sepur Desa Cikoneng Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Rabu 10 Januari 2024.
Petugas Disdukcapil Kabupaten Serang saat melakukan pendataan ODGJ di Yayasan Jiwa Berseri Kampung Umbul Sepur Desa Cikoneng Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, Rabu 10 Januari 2024. /Kabar Banten /Dindin Hasanudin

KABAR BANTEN - Belasan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Yayasan Jiwa Berseri Kampung Umbul Sepur Desa Cikoneng Kecamatan Anyer Kabupaten Serang, melakukan perekaman KTP, Rabu 10 Januari 2024.

Kegiatan perekaman KTP ODGJ dilakukan atas kerjasama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Serang dengan Dinas Kesehatan atau Dinkes Kabupaten Serang.

Tujuan kegiatan tersebut agar ODGJ di Kabupaten Serang yang merupakan warga Indonesia tersebut terdata dan memiliki NIK.

Jafung analis database kependudukan muda Disdukcapil Kabupaten Serang Yulinda Musa mengatakan tujuan kegiatan perekaman KTP adalah untuk mendata semua warga Indonesia termasuk ODGJ.

Sebab bagaimana pun semua masyarakat Indonesia berhak untuk mendapatkan identitas kependudukan.

"Jadi tujuan kita untuk mendata semua penduduk termasuk mereka orang terlantar yang ada di yayasan," ujarnya kepada Kabar Banten di lokasi.

Yulinda mengatakan untuk saat ini dirinya mengaku belum bisa memastikan berapa orang ODGJ yang direkam.

"Karena mereka orang terlantar yang otomatis datanya belum tentu ada, maka harus dicek dulu kalau datanya ada kaya tadi pak Hari (salah satu ODGJ) ada datanya bisa langsung kita rekam," ucapnya.

Baca Juga: Kunjungi Kabupaten Serang, Mensos Tri Rismaharini Minta Tak Ada Lagi ODGJ Dipasung

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x