Banyak TPS Sulit Dijangkau, KPU Provinsi Banten Pastikan Pengiriman Logistik Pemilu 2024 Dipikul

- 18 Januari 2024, 14:42 WIB
Komisioner KPU Provinsi Banten yang sudah menetapkan TPS yang sulit dijangkau kendaraan saat distribusi logisti Pemilu 2024.
Komisioner KPU Provinsi Banten yang sudah menetapkan TPS yang sulit dijangkau kendaraan saat distribusi logisti Pemilu 2024. /Irfan Muntaha/Kabar Banten

KABAR BANTEN - Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Banten sudah melakukan kajian terhadap tempat pemungutan suara atau TPS.

Hasilnya, banyak yang sulit dijangkau kendaraan.

Sehingga pengiriman logistik Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 ada yang harus dilakukan dengan cara dipikul.

Baca Juga: Tekan Angka Stunting, Pj Wali Kota Serang Minta ASN Hingga Pimprus Jadi Bapak Asuh

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan, kajian terhadap TPS yang sulit dijangkau kendaraan sudah dilakukan.

Hasilnya kata dia, ada 65 TPS tersebar di tiga kabupaten sulit dijangkau kendaraan.

Sehingga proses pengiriman logistik Pemilu 2024 harus ada yang digunakan dengan cara ditandu.

"Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten petakan lokasi yang sulit dalam
distribusi Logistik Pemilu 2024 di Provinsi Banten. Dalam pemetaan tersebut terdapat enam puluh
lima TPS yang tersebar di tiga kabupaten yaitu kabupaten Lebak, kabupaten Pandeglang dan
kabupaten Serang," ujar Ihsan kepada Kabar Banten pada Rabu (17/1/2024).

Ia menjelaskan, rincian jumlah TPS yang sulit dijangkau kendaraan.

Di Kabupaten Serang ada 20 TPS yang tidak dapat diakses mobil maupun motor.

"Di kabupaten Serang terdapat dua puluh Tempat Pemungutan Suara yang tidak dapat dilalui oleh kendaraan roda empat dan roda dua," katanya.

Kedua puluh TPS itu, yakni di Kecamatan Citerep, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, TPS 006 Tegal Jetak, TPS 011 Tegal Jetak TPS 013
Kampung Ciruas Pasar dan TPS 014 Kampung Citerep.

Pengiriman logistik Pemilu 2024 ke TPS tersebut harus dilakukan dengan cara dipikul.

"Yang harus dilalui dengan menggunakan truk, dan dilanjutkan dengan dipikul," jelasnya.

"Adapun di kelurahan Pulo terdapat satu TPS yaitu TPS 017 Kolelet, sedangkan di Kelurahan
Kadikaran terdapat dua TPS yaitu TPS 005 Kampung Majasem dan 006 Kampung Majasem yang harus menggunakan truk dan dipikul," tambahnya.

Ia menuturkan, bahwa KPU Kabupaten Serang juga mencatat lokasi TPS yang sulit dijangkau kendaraan berada di Kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas.

Sehingga proses pengiriman logistik juga ada yang harus dilakukan dengan menggunakan jasa pukul.

"KPU Kabupaten Serang juga mencatat di kelurahan Kepandean, Kecamatan Ciruas pada TPS 012 Kampung Periman juga harus dilakukan pendistribusian logistik dengan cara di pikul dan berjalan kaki setelah sebelumnya dibawa melalui truk," katanya.

Baca Juga: Diklaim Alami Penurunan, 1.274 Anak di Kota Serang Alami Stunting dan Ratusan Gizi Buruk

Masih di Kabupaten Serang, lokasi TPS yang tidak memungkinkan dijangkau kendaraan hingga ke TPS yaitu di Kecamatan Tirtayasa.

Sebab lokasinya berada tepat di Pulo Tunda dan Pulo Panjang.

Sehingga untuk pengiriman logistik hingga ke lokasi TPS harus menggunakan speedboad.

"Di kelurahan Wargasara, Kecamatan Tirtayasa, juga terdapat empat TPS yang harus didistribusikan melalui truk, pickup, dan kapal, yaitu TPS 001, 002, 003, 004 yang berlokasi di Kampung Pulo Tunda. Sedangkan di kelurahan Pulo Panjang Kecamatan Pulo Ampel terdapat delapan TPS yang harus dilalui melalui speedboad setelah sebelumnya didistribusikan melalui truk," paparnya.

Sementara di Kabupaten Pandeglang lanjut Ihsan, ada 8 TPS yang pengiriman logistik Pemilu 2024 harus dilakukan dengan menggunakan jasa pukul.

Bahkan jaraknya untuk bisa sampai ke lokasi harus berjalan kaki dengan memakan waktu kurang lebih dua setengah jam.

"Delapan TPS tersebut harus dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit
dilalui saat musim hujan," katanya.

Ke delapan TPS tersebut masuk kategori terdepan, terluar, tertinggal, terlama dan tersulit yaitu di Kecamatan Cibitung TPS 007 Kampung Pematang laja di Desa Kutakarang, TPS 008 Kampung Kutakarang Pantai di Desa Kutakarang, TPS 004 Kampung Cipinang di Desa Cikiruh, TPS 005 Kampung Ciluluk di Desa Cikiruh, TPS 006 Kampung Mantiung di Desa Cikiruh dan TPS 007 Kampung Sinarjaya di Desa
Cikiruh.

Sedangkan satu TPS lainnya berada di
TPS 10 Kampung Tahtaran di Desa Batuhideung, Kecamatan Cimanggu.

"Delapan TPS tersebut harus
dilalui dengan jalan kaki selama satu hingga dua setengah jam dikarenakan jalanan rusak dan sulit
dilalui saat musim hujan," jelasnya.

Hal yang sama ditemukan KPU Provinsi Banten di daerah Kabupaten Lebak.

Di wilayah tersebut terdapat dua kecamatan dengan distribusi logistik yang tidak dapat
dilalui dengan menggunakan kendaraan roda empat ataupun roda dua yaitu Kecamatan Panggarangan.

"Terdapat sebelas TPS yang harus dilalui dengan jalan kaki (dipikul) dan dua
puluh tujuh TPS di kelurahan Kanekes kecamatan Leuwidamar," paparnya.

Dengan kondisi itu, KPU Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang dan Pandeglang diminta untuk untuk menghitung estimasi waktu, sumberdaya manusia dan juga biaya distribusi logistik.

"Dengan pemetaan daerah sulit pendistribusian logistik, KPU Kabupaten Lebak, Serang dan
Pandeglang bisa memperhatikan estimasi waktu, sumber daya manusia dan moda transportasi
alternatif untuk distribusi logistik pada Pemilu 2024," pintanya.

Sementara itu, sebelumnya disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Badrul Munir, bahwa pengiriman logistik Pemilu 2024 diawasi langsung bahkan dijaga ketat aparat dari kepolisian.

"Kita awasi, tentu jaga dijaga ketat melibatkan teman-temen dari kepolisian," katanya.***

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah