2024 Anggaran Bantuan Rumah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Kembali Dianggarkan

- 24 Januari 2024, 09:22 WIB
Kepala Bidang Rutilahu DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono menjelaskan terkait bantuan untuk rumah terdampak bencana tahun 2024.
Kepala Bidang Rutilahu DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono menjelaskan terkait bantuan untuk rumah terdampak bencana tahun 2024. /Dindin Hasanudin/Kabar Banten


KABAR BANTEN - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman atau DPRKP Kabupaten Serang kembali mengganggarkan bantuan untuk rumah terdampak bencana tahun 2024.

Akan tetapi payung hukum untuk penanganan rumah terdampak bencana di Kabupaten Serang tersebut belum ada.

Oleh karena itu DPRKP Kabupaten Serang masih terus melakukan upaya untuk membuat payung hukum tersebut agar anggaran rumah terkena bencana bisa terserap.

Baca Juga: Debat Capres Cawapres Sudah Berlangsung 4 Kali, Ini Pandangan Menarik Peneliti BRIN

Dengan payung hukum tersebut diharapkan DPRKP bisa langsung hadir membantu rumah terdampak ketika terjadi bencana di Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Rutilahu DPRKP Kabupaten Serang Deni Hartono mengatakan, penanganan Rutilahu terkena bencana ada di dinasnya.

Hanya saja sampai saat ini pihaknya masih terus menyusun perbup, sehingga belum bisa dilaksanakan untuk penanganannya.

"Belum bisa kita laksanakan untuk perumahan terdampak bencana karena masih belum kesepahaman menterjemahkan tentang Kebencanaan," ujarnya kepada Kabar Banten, Selasa 23 Januari 2024.

Deni mengatakan, bencana secara tupoksi ada di BPBD.

Namun sebelumnya pihaknya juga berkonsultasi dengan kementrian terkait SPM, ternyata ada juga yang harus ditangani di DPRKP.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x