Duduk di Komisaris PT Agrobisnis Banten Mandiri, Posisi Muhtarom Disorot

- 24 September 2020, 09:10 WIB
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik komisaris dan direksi BUMD Agrobisnis, di rumah dinasnya, Selasa 22 September 2020 malam.*
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) melantik komisaris dan direksi BUMD Agrobisnis, di rumah dinasnya, Selasa 22 September 2020 malam.* /Dokumen Wahidin Halim (WH)/

"Perpres Nomor 11 Tahun 1959 tentang Sumpah Jabatan PNS dan Anggota Angkatan Perang Pasal 2, PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin PNS Pasal 2, PP No. 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS Pasal 6, dan PP No. 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS Pasal 3. Adapun yang secara eksplisit menyebut kewajiban PNS untuk menghindari konflik kepentingan PP No. 42 Tahun 2004 Pasal 11 dan UU No. 5 Tahun 2014 Pasal 5," ujarnya.

Ditegaskan, apa yang disampaikannya semata-mata didasari atas kekhawatiran akan terjadi konflik kepentingan di tubuh BUMD yang baru dibentuk.

"Tapi silakan publik menilai tentang pengangkatan saudara Muhtarom. Saya hanya khawatir akan ada konflik kepentingan," ujarnya.

Terkait kelanjutan pembahasan Rancangan Perda tentang Penyertaan Modal kepada BUMD PT Agrobisnis Banten Mandiri, pnsus masih menunggu penyampaian nama-nama komisaris dan direksi dari gubernur.

Bahas konsep

Sementara itu, Komisaris BUMD Agrobisnis Muhtarom mengatakan, dengan sudah dilantiknya pimpinan BUMD Agrobisnis, langkah pertama yang akan dilakukan yaitu menggelar rapat. Salah satunya membahas konsep, program kerja dan perencanaan kerja sama mulai dari jangka menengah dan panjang.

"Rabu 23 September 2020 langsung rapat dengan Pak Sekda, juga dengan OPD terkait pangan. Kami akan menginventarisasi apa apa saja program kerja. Tentu ini perusahaan sekup besar, bukan sekup kecil. Artinya, (BUMD ini disiapkan) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Banten juga untuk ke luar," tuturnya.

Baca Juga : Malam-malam, Gubernur Banten Lantik Komisaris dan Direksi BUMD Agrobisnis

Dari pembahasan tersebut juga nantinya akan diketahui berapa anggaran yang dibutuhkan BUMD Agrobisnis.

"Di (APBD) Perubahan ini kan Rp 10 miliar. Sebelumnya rencana Rp 50 miliar, tapi karena refocusing kemarin jadi berkurang. Kemudian untuk 2021 masih berproses mungkin ada penambahan lagi. Kemarin sih dianggarkan sekitar Rp 20 miliar. Tapi nanti tergantung gambaran seperti apa program kerja di 2021," ujarnya.

Halaman:

Editor: Kasiridho


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x