Penambangan Pasir di Pulau Tunda Kabupaten Serang Dinilai Rusak Ekosistem Ikan, Diskan: Harusnya Ada Pemetaan

- 3 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut.
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut. /John Cahil Rom/Pexels

KABAR BANTEN - Penambangan pasir laut di Pulau Tunda Kecamatan Tirtayasa Kabupaten Serang menghangat baru-baru ini.

Selain perkara kompensasi dari perusahaan yang dinilai tidak transparan, kegiatan penambangan pasir laut juga disebut dapat merusak ekosistem ikan dan terumbu karang.

Hal tersebut dinilai menyebabkan pendapatan masyarakat di Pulau Tunda yang kebanyakan bermata pencaharian nelayan berkurang.

Baca Juga: Kompensasi Penambangan Pasir Laut Dipotong, Warga Pulo Tunda Kabupaten Serang Protes

Kepala Diskan Kabupaten Serang Zaldi Duhana mengatakan, adanya aktivitas pasir laut dampaknya dasar laut menjadi rusk termasuk terumbu karang.

Akibatnya beberapa jenis ikan tidak akan bermukim disana lagi.

"Terus buat lingkungan tentunya berpengaruh karena banyak biota laut yang berkurang. Buat nelayan lokal juga jenis ikan yang bisa ditangkap berkurang. Jadi baik secara ekologi maupun sosial ekonomi itu berpengaruh," ujarnya kepada Kabar Banten, Rabu 31 Januari 2024.

Ia berharap untuk Kabupaten Serang ada pemetaan mana yang sudah ekosistemnya rusak karena dulu dikeruk pasir laut maka dibuat lokalisasi.

Sehingga kerusakan itu tidak merambah ke daerah yang secara ekologi masih bagus dan bisa untuk perikanan berkelanjutan.

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x