Penambangan Pasir di Pulau Tunda Kabupaten Serang Dinilai Rusak Ekosistem Ikan, Diskan: Harusnya Ada Pemetaan

- 3 Februari 2024, 10:55 WIB
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut.
Ilustrasi terumbu karang di Pulau Tunda Kabupaten Serang rusak akibat penambangan pasir laut. /John Cahil Rom/Pexels

Sebab saat ini 0-12 mil laut wewenang provinsi, sebelumnya tahun 2014 0-4 mil kewenangan kabupaten.

"Tapi dengan UU 23 0-12 mil provinsi, 12-200 kementrian jadi kita sudah tidak punya wewenang kesana. Tidak bisa mengawasi. Paling bisa kordinasi dampak dan lain sebagainya," katanya. ***

Halaman:

Editor: Yomanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x